Saudi bakal Jual Miras mulai Tahun Depan?

Ilustrasi minuman beralkohol. Foto: iStock

Ikhbar.com: Arab Saudi berencana mengakhiri larangan total peredaran alkohol yang telah berlangsung sejak tahun 1952. Mulai 2026, pemerintah setempat bakal mengizinkan penjualan minuman beralkohol secara terbatas di wilayah pariwisata tertentu. Wacana ini dilakukan sebagai bagian dari strategi besar Vision 2030 yang digagas Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Kebijakan ini menyasar pengunjung internasional dan ekspatriat, sekaligus menjadi langkah strategis menjelang dua gelaran akbar: Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034. Arab Saudi ingin menunjukkan kesiapan menjadi tuan rumah acara global tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan agama yang dianutnya.

Penjualan terbatas

Dikutip dari The Sun, pemerintah Saudi akan menerapkan sistem perizinan yang sangat ketat untuk distribusi alkohol di sekitar 600 titik yang telah ditentukan.

“600 titik tersebut meliputi hotel-hotel mewah, resor eksklusif, kawasan diplomatik, serta zona-zona pengembangan strategis seperti Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah,” tulis The Sun dikutip pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca: Arab Saudi bakal Buka Toko Minuman Beralkohol di Riyadh

Laporan tersebut mengatakan bahwa jenis minuman yang diizinkan hanya mencakup bir, anggur, dan sider. Sementara minuman keras dengan kadar alkohol tinggi atau i atas 20%, seperti vodka atau whisky, tetap masuk dalam daftar larangan.

“Penjualannya pun hanya boleh dilakukan oleh staf bersertifikat dan melalui prosedur yang diawasi ketat,” tulis laporan tersebut.

Meskipun ada kelonggaran terbatas, konsumsi dan distribusi alkohol tetap dilarang di ruang publik, tempat tinggal pribadi, toko ritel, hingga zona penggemar sepak bola. Produksi rumahan juga tetap ilegal.

“Warga yang melanggar aturan ini tetap akan mendapat tindakan tegas,” kata pemerintah Saudi.

Langkah ini bukan berarti Arab Saudi mengadopsi kebijakan bebas alkohol, melainkan pendekatan terkontrol yang tetap mengacu pada syariat Islam. Tujuannya adalah menciptakan ruang terbatas bagi kebutuhan wisatawan mancanegara tanpa mengorbankan jati diri budaya lokal.

Lebih lanjut, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi untuk mendiversifikasi sumber ekonominya, yang selama ini sangat bergantung pada minyak. Dengan melonggarkan regulasi untuk mendukung sektor pariwisata, Saudi ingin bersaing dengan tetangga regional seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain yang telah lebih dulu mengadopsi model serupa.

Pemerintah berharap, pelonggaran ini bisa membuka lapangan kerja baru, menarik lebih banyak investasi asing, dan menegaskan posisi Arab Saudi sebagai destinasi wisata global yang modern namun tetap menghormati nilai-nilai Islam.

Beberapa jaringan hotel internasional pun dikabarkan tengah bersiap menyesuaikan sistem operasional mereka menyambut aturan baru ini.

Dilarang sejak 1952

Larangan alkohol di Arab Saudi sudah berlaku selama lebih dari tujuh dekade, sejak ditetapkannya kebijakan pada tahun 1952 yang berlandaskan hukum Islam versi Wahabi. Alkohol dianggap sebagai sumber kerusakan moral dan sosial, sehingga peredarannya dilarang secara menyeluruh di seluruh negeri.

Namun kini, di bawah kepemimpinan Putra Mahkota, kerajaan mulai membuka diri terhadap perubahan global. Dalam pernyataannya, pejabat pemerintah menegaskan bahwa reformasi ini bertujuan menyambut dunia tanpa kehilangan identitas budaya, sekaligus mengukuhkan posisi Saudi sebagai negara modern yang tetap berpegang pada nilai religiusnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.