Ikhbar.com: Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2025 tercatat mencapai 1.581 kasus. Meski angka ini masih tergolong tinggi, Kepolisian menyatakan bahwa terjadi penurunan sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.723 insiden.
Penurunan ini disambut baik Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia menilai, turunnya jumlah kecelakaan berkaitan erat dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk beristirahat dan memeriksakan kesehatan selama perjalanan mudik.
“Kecelakaan saat mudik sebagian besar disebabkan kelelahan pengemudi. Karena itu, kami imbau agar pemudik beristirahat minimal 30 menit setiap 4–5 jam perjalanan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” ujar Budi melalui siaran pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin, 7 April 2025.
Menkes juga menekankan pentingnya keberadaan rest area (area peristirahatan) yang nyaman dan dilengkapi layanan medis. Hal ini dinilai vital demi menjaga stamina dan kesehatan pengemudi selama perjalanan panjang menuju kampung halaman maupun saat arus balik.
Baca: 1.477 Kecelakaan dengan 223 Korban Jiwa Warnai Mudik Lebaran 2025
“Kami ingin masyarakat pulang dalam keadaan sehat dan kembali juga dalam kondisi prima. Intinya, keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan mengonfirmasi jumlah kecelakaan yang terjadi selama arus mudik tahun ini berada di angka 1.581 kasus, atau turun dari 1.723 kasus pada Lebaran tahun lalu.
Guna mendukung keselamatan pemudik, Kemenkes bersama Polri mendirikan 2.702 pos layanan kesehatan yang tersebar di jalur utama, jalur alternatif, hingga rest area. Pos-pos ini dibentuk untuk memastikan akses cepat terhadap pelayanan medis.
Data hingga 5 April 2025 pukul 19.00 WIB mencatat sebanyak 10.164 layanan medis telah diberikan kepada pemudik. Keluhan terbanyak antara lain hipertensi, sakit kepala, dan influenza.
Selain itu, sebanyak 3.169 pengemudi dari 18 provinsi telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, sekitar 5% dinyatakan tidak layak mengemudi karena memiliki tekanan darah tinggi (di atas 170/110 mmHg), kadar gula darah tinggi (di atas 300 mg/dL), atau terindikasi positif alkohol/NAPZA.
Untuk memastikan kesiapan layanan, Menkes turut meninjau langsung pos kesehatan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Pos tersebut telah beroperasi sejak 25 Maret dan akan berfungsi hingga 8 April 2025, dengan sistem kerja bergilir delapan jam dan dukungan tenaga medis profesional serta fasilitas memadai.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran,” tegas Budi.