Benarkah Tagihan Listrik Naik usai Diskon 50%? Ini Penjelasan PLN

Ilustrasi tagihan listrik. Foto: Dok. PLN

Ikhbar.com: Setelah program diskon tarif listrik 50% berakhir pada Februari 2025, sejumlah pelanggan mulai mengeluhkan lonjakan tagihan listrik mereka. Isu ini mencuat di media sosial (medsos) beberapa waktu belakangan, sehingga memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai penyebab utamanya.

Salah satu pengguna media sosial X, dengan akun @lagigabu***, membagikan pengalamannya. Ia menyebutkan bahwa tagihan listrik bulanannya yang semula berada di kisaran Rp280.000 hingga Rp320.000, turun drastis menjadi sekitar Rp140.000 saat diskon masih berlaku. Namun setelah program potongan tarif berakhir, tagihannya tiba-tiba melonjak menjadi Rp611.000.

Keluhan serupa juga dilontarkan akun @avenoor***. Ia merasa janggal karena tagihan listrik meningkat hingga hampir 50%. Padahal menurutnya, konsumsi listrik justru berkurang.

“Apa-apaan ini, @pln_123?” tulisnya sambil menyebut lonjakan itu tidak masuk akal.

Baca: 1.000 Pos Pengisian Baterai Mobil Listrik Tersedia di Jalur Mudik Trans Jawa dan Sumatra

PLN pastikan tarif listrik tak mengalami kenaikan

Merespons keluhan tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pasca berakhirnya program diskon.

“Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik kembali ke posisi normal seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tidak ada penyesuaian tarif untuk triwulan kedua 2025,” jelas Grahita.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak langsung menganggap lonjakan tagihan sebagai akibat kenaikan tarif. Menurutnya, peningkatan tagihan bisa saja disebabkan oleh pola konsumsi listrik yang berubah.

“Tagihan bisa membengkak karena penggunaan listrik yang bertambah, terutama setelah insentif diskon berakhir. Jadi bukan karena tarifnya naik,” ungkapnya.

Cara cek riwayat pemakaian listrik

Untuk mengetahui secara pasti konsumsi listrik yang digunakan, Grahita menyarankan pelanggan pascabayar memanfaatkan fitur riwayat pemakaian di aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara mengeceknya:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store.
2. Daftar atau login menggunakan email atau nomor ponsel.
3. Verifikasi akun dengan melengkapi data diri.
4. Di halaman utama, pilih menu “Token & Pembayaran.”
5. Masukkan ID pelanggan listrik Anda.
6. Klik ID pelanggan yang muncul, lalu pilih opsi “Riwayat Penggunaan.”
7. Grafik pemakaian dan detail pembelian token akan tampil secara lengkap.
8. Untuk melihat rincian tagihan, klik salah satu catatan pemakaian.
9. Anda juga bisa mengunduh invoice dengan menekan opsi “Download Invoice.”

Dengan langkah ini, pelanggan bisa mengawasi dan mengevaluasi konsumsi listriknya secara lebih akurat.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.