Ikhbar.com: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. KH Abdul Mu’ti menegaskan bahwa anggapan lama tentang peran perempuan melalui konsep 3M masak, macak (dandan), manak (melahirkan) tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Ia menyebut pandangan itu berpotensi menghambat kemajuan dan pemberdayaan perempuan di bidang pendidikan.
Kiai Mu’ti menyoroti masih bertahannya budaya yang memposisikan perempuan sebatas pada peran domestik. Ia mengingatkan bahwa anggapan seperti itu perlu ditinggalkan karena tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Mohon maaf masyarakat Jawa pada zaman dulu menyebut perempuan itu konco wingking yang tugasnya itu hanya tiga, 3M, masak, macak, manak, kira-kira itu,” ujarnya dalam acara peluncuran Bulan Pemberdayaan Perempuan yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Rabu, 1 April 2026.
Selain itu, Kiai Mu’ti juga menyoroti ketimpangan akses pendidikan yang masih dialami perempuan. Ia menyebut dalam sejumlah kasus, anak laki-laki lebih diutamakan untuk melanjutkan pendidikan ketika kondisi ekonomi keluarga terbatas.
Baca: Pesan Mendikdasmen di Hari Pertama Masuk Sekolah: Gunakan HP untuk Belajar
“Di mana ketika ada misalnya keluarga yang secara ekonomi tidak cukup membiayai seluruh anaknya, kemudian ada anak laki-laki dan anak perempuan. Maka pilihan biaya pendidikan itu sering kali diberikan kepada anak laki-laki dan anak perempuan sering kali tidak diberikan kesempatan dengan alasan tidak ada biaya,” ungkapnya.
Menurut Kiai Mu’ti, persoalan tersebut tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi, tetapi juga cara pandang masyarakat. Ia menilai masih ada anggapan yang meremehkan kemampuan intelektual perempuan.
“Atau sebagian lain dengan alasan karena perempuan tidak usah pinter-pinter. Nanti juga pinter-pinter pun ujung-ujungnya juga ada ‘3 Ur’ (dapur, kasur, sumur). Nah ini yang harus kita selesaikan bersama-sama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki kapasitas intelektual yang setara dengan laki-laki. Bahkan, dalam sejumlah aspek pembelajaran, perempuan dinilai memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menyerap ilmu.
Sebagai langkah konkret menghapus stigma tersebut, Kemendikdasmen menetapkan April 2026 sebagai Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan. Program ini diisi dengan berbagai kegiatan yang bertujuan membuka akses dan kesempatan lebih luas bagi perempuan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kartini yang diperingati setiap Senin, 21 April 2026. Sejumlah agenda akan difokuskan pada peningkatan partisipasi dan pengembangan potensi perempuan di sektor pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada para perempuan untuk memperoleh pendidikan dan memperoleh kesempatan mengembangkan potensi yang mereka miliki,” ujar Kiai Mu’ti.
Pelaksanaan program ini melibatkan sinergi lintas kementerian, yakni Kemendikdasmen, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).