Ikhbar.com: Mengumandangkan takbir alias takbiran merupakan amalan sunah pada malam hari raya Idulfitri maupun Iduladha. Amalan tersebut merupakan bagian dari upaya menghidupkan malam hari raya dengan beribadah.
Imbauan untuk menghidupkan malam hari raya tercantum dalam sebuah hadis pada Hasyiyah Al-Bajuri karya Syekh Ibrahim Al-Bajuri berikut:
من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ
“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian.”
Terkait takbiran, Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’i dalam Fathul Qarib Al-Mujib menjelaskan bahwa takbir dalam Id terbagi menjadi dua macam, yaitu:
Takbir mursal
Secara singkat, takbir mursal merupakan kumandang takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu salat fardlu maupun sunah. Melainkan boleh dikumandangkan dalam kondisi apapun dan di manapun.
Meski boleh dilakukan setiap waktu, takbir mursal dianjurkan untuk dikumandangkan mulai dari terbenamnya matahari malam Id hingga imam melakukan takbiratul ihram salat Id, meliputi Idulfitri maupun Iduladha.
Pandangan tersebut dikuatkan pendapat Imam Nawawi yang mengatakan:
يُنْدَبُ التَّكْبِيرُ بِغُرُوبِ الشَّمْسِ لَيْلَتَيْ الْعِيدِ فِي الْمَنَازِلِ وَالطُّرُقِ وَالْمَسَاجِدِ وَالْأَسْوَاقِ بِرَفْعِ الصَّوْتِ، وَالْأَظْهَرُ إدَامَتُهُ حَتَّى يُحْرِمَ الْإِمَامُ بِصَلَاةِ الْعِيدِ
“Disunnahkan membaca takbir dengan terbenamnya matahari di malam dua Id di rumah-rumah, jalan-jalan, masjid-masjid dan pasar-pasar dengan meninggikan suara. Pendapat yang paling kuat adalah melanjutkan takbir sampai imam takbiratul ihram salat Id.”
Takbir muqayyad
Takbir muqayyad adalah takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu dilakukan saat mengiringi salat. Takbir ini dibaca setelah melaksanakan salat, baik fardlu maupun sunah.
Takbir muqayyad dikumandangkan setiap selesai salat di bulan Zulhijah pada tanggal 9-13, 9-10 yang disebut hari arafah dan hari raya Iduladha. Kemudian juga dikumandangkan pada tanggal 11-13 Zulhijah yang disebut dengan hari tasyrik.
Menurut Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’i dalam Fathul Qarib Al-Mujib dan Hasyiyah al-Bajuri, berikut bacaan takbir dua hari raya: