Ikhbar.com: Pemerintahan Taliban di Afghanistan mengharamkan olahraga mixed martial arts (MMA). Mereka berdalih bahwa bela diri tersebut tidak sesuai dengan hukum syariat.
Dikutip dari ToloNews, salah seorang pejabat Kementerian Olahraga Taliban menyebut bahwa MMA penuh dengan unsur kekerasan dan menimbulkan risiko kematian bagi pelakunya.
“Larangan itu dikeluarkan pihak kepolisian moral Afghanistan yang berada di bawah Kementerian Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Mereka mengeklaim telah melakukan kajian terhadap olahraga tersebut,” tulis ToloNews pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Fisik dan Olahraga Afghanistan mengatakan, MMA bermasalah dari sisi syariat dan banyak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca: UU Baru Taliban: Perempuan Afghanistan Dilarang Bersuara, PNS Laki-laki tak Berjenggot Dipecat
“Itulah sebabnya keputusan ini dibuat,” imbuhnya.
Sebenarnya, MMA sendiri populer di kalangan anak muda Afghanistan. Bahkan di sana memiliki basis penggemar lokal yang cukup fanatik.
Mixed Martial Arts Federation dirikan pada 2008 di Afghanistan. Sementara Afghanistan Fighting Championship (AFC) dan Truly Grand Fighting Championship (TGFC) kerap menggelar pertarungan semasa pemerintahan sebelumnya yang disokong Amerika Serikat dan sekutunya.
Sejak Taliban kembali berkuasa, pemerintah Afghanistan mengeluarkan peraturan yang melarang tindakan memukul bagian wajah pada 2021. Walaupun tidak disebutkan secara khusus di dalam peraturan tersebut, sejak itu pertarungan MMA secara efektif dilarang.