Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) bakal memperketat syarat Istitha’ah (kemampuan) kesehatan pada pelaksanaan haji 2024. Hal itu dilakukan untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat mengaku, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun skema baru terkait syarat istitha’ah kesehatan.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemenuhan istitha’ah kesehatan sebelum jemaah melakukan pelunasan.
“Jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan,” katanya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Yogyakarta pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Ia mengatakan, jika pada pemeriksaan kedua kondisinya sudah baik, maka jemaah yang bersangkutan berhak melunasi.
“Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan. Dengan demikian jemaah memiliki waktu yang lebih panjang,” ujar Arsyad.
“Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jemaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan,” imbuhnya.
Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Kemenag berencana akan memasukan materi Istitha’ah kesehatan ke dalam Buku Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama.
Arsyad mengakatan, Kemenag juga akan membuat surat edaran terkait istitha’ah kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kementerian Agama dan pemangku kepentingan haji.
“Misalnya KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan lainnya,” ucap dia.
Ia mengimbau kepada Humas Ditjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) untuk membuat konten sosialisasi di berbagai platform media sosial.
“Sosialisasi tersebut bisa dalam bentuk flyer, video, Tiktok, rilis dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan, pelaksanaan haji 2023 perlu menjadi pelajaran berharga bagi penataan haji di tahun-tahun mendatang.
Ia menjelaskan, setidaknya ada lima penyakit terbanyak yang diderita jemaah saat dirawat di rumah sakit Arab Saudi, antara lain pneumonia, PPOK (penyakit paru obstruksi kronik), IMA (infark miokard akut), dan PJK (penyakit jantung koroner), gagal jantung, stroke, dan dispnea.
“Angka kematian jemaah pada 2023 mencapai 774, lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Liliek mengatakan, kesehatan jemaah haji harus dilakukan dengan konsep baru. Tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan melalui MCU (medical checkup). Kini, pemeriksaan juga meliputi pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, dan pemeriksaan ADL (activity of daily living) atau uji kemandirian dalam aktivitas sehari-hari.