Ikhbar.com: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pemilik rekening yang terlibat dalam judi online berpotensi masuk dalam daftar hitam lembaga jasa keuangan (LJK).
“Kalau ini bisa diproses, maka kalau memang terbukti melanggar hukum yang ada, ya berarti bisa-bisa untuk semua rekeningnya dan orang itu diblacklist dari lembaga keuangan. Tapi harus ada prosesnya,” ujar Mahendra dikutip dari ANTARA, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
OJK telah menginstruksikan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Baca: Perputaran Duit Judi Online di Indonesia Capai Rp347 T per Tahun
Namun, Mahendra mengakui bahwa nilai transaksi dari rekening-rekening tersebut belum terinventarisir.
“Kami belum inventarisir ya. Tadi seperti saya sampaikan ini merupakan bagian dari proses selanjutnya termasuk kalau hal ini terbukti, ini mau diapakan dana yang ada di situ,” jelasnya.
Bagian dari strategi ini, OJK bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan seperti bank untuk menelusuri rekening lain yang mungkin terkait dengan judi online, berdasarkan data pemilik rekening yang telah diblokir.
“Kalau ada rekening lain di bank itu atau di bank lain dari pemilik yang sama, hal itu pun dicermati, didalami. Karena pada gilirannya pelanggar itu bukan rekening, pelanggar itu orang,” tambah Mahendra.
Jika ditemukan rekening lain dari pemilik yang telah diblokir, rekening tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan keterlibatannya dalam kegiatan keuangan ilegal seperti judi online.
Baca: Ribuan Rekening Milik Pemain Judi Online Diblokir OJK
“Jadi kita meneliti didalami rekening yang lain untuk juga mengambil langkah-langkah yang tepat. Nah, di lain pihak, hal ini pada gilirannya harus juga dilakukan proses penyidikan dan penelitian lebih lanjut secara kasus hukumnya,” katanya lagi.
Ke depannya, OJK akan mempersempit ruang gerak para pelaku dengan mengidentifikasi dan memblokir rekening yang digunakan untuk praktik judi online. Salah satu metode yang diterapkan adalah melalui Customer Identification File (CIF).