Ikhbar.com: Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada pria bernama Mohammed bin Nasser Al-Ghamdi. Sanksi tersebut menyusul unggahan akun X dan aktivitas di YouTubenya yang dianggap mengkritisi kebijakan kerajaan.
Pihak kerajaan menilai, unggahan Al-Ghamidi di media sosial dianggap memicu kritikan dari dunia Internasional. Hal yang serupa juga sebelumnya menimpa seorang mahasiswa doktor bernama Salma al-Shehab. Ia dikenai hukuman 34 penjara gara-gara sebuah tweet.
Vonis mati ke Al-Ghamdi disebut merupakan bagian dari kebijakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Ia memang tengah getol menghilangkan segala bentuk pembangkangan di Kerjaaan Saudi.
Ketegasan MBS tak terlepas dari pihaknya yang sedang menjalankan proyek pembangunan besar-besaran. Selain itu, ia juga tengah melangsungkan kesepakatan diplomatik lainnya untuk meningkatkan profilnya secara global.
Langkah yang diambil pihak kerajaan untuk memvonis Al-Ghamidi memgundang respons sejumlah pihak. Salah satunya datang dari kepala monitoring dan advokasi dari lembaga asal London, ALQST, Lina Alhathoul.
Ia menilai, kematian Al-Ghamdi hanya karena tweet sangat mengerikan. Alhathoul juga menegaskan bahwa tindakan tersebut sejalan dengan kekerasan yang terus dilakukan otoritas Saudi.
“Pemerintah Saudi memberikan pesan jelas ke masyarakat, bahwa hidup mereka tak aman dan mereka bisa dibunuh gara-gara sebuah tweet,” ujar dia dikutip AP pada Jumat, 1 September 2023.
Sementara itu, peneliti Human Rights Watch, Joey Shea mengatakan, represi di Arab Saudi telah mencapai level kengerian yang lebih tinggi.
“Hal itu ketika pengadilan bisa menghukum mati seseorang hanya karena menyampaikan pesan perdamaian melalui sebuah tweet,” katanya.
Menurut dokumen pengadilan, Al-Ghamdi digugat dengan tuduhan mengkhianati agamanya, mengganggu keamanan masyarakat, berkonspirasi melawan pemerintah, serta menghina kerajaan dan putra mahkota.
Al-Ghamdi adalah seorang pensiunan guru yang tinggal di Makkah. Saudaranya, Saeed bin Nasser Al-Ghamdi, dikenal sebagai kritikus pemerintahan Saudi yang tinggal di Inggris.