Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengecam keras dugaan adanya aliran sesat, terkait pembaitan Imam Mahdi palsu di kabupaten Pasaman Barat.
Baca: 10 Ciri Aliran Sesat menurut MUI
Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat, menolak pemahaman menyimpang ini, yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“MUI mengecam keras dugaan aliran sesat ini,” katanya, dikutip dari ANTARA, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Dugaan aliran sesat tersebut muncul di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.
MUI Pasaman Barat telah mendatangi lokasi, dan berinteraksi dengan beberapa orang, termasuk warga negara asing yang diduga terlibat.
Mereka menyatakan klaim munculnya Imam Mahdi bernama Muhammad Bin Qosim dari Pakistan sebagai sesat.
Baca: MUI Ajak Masyarakat Lanjutkan Gerakan Boikot Produk Israel
MUI mengimbau umat Islam untuk tidak terpengaruh, dan meminta aparat menindak tegas pihak-pihak terkait.
“MUI mengajak dan mengimbau masyarakat untuk kritis dan terus mengkaji persoalan akhir zaman melalui sumber yang jelas yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah,” pungkasnya.