Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Lestari Moerdijat: UU TPKS Belum Efektif Redam Kekerasan Seksual

by Fasfah S. Jamil
24 Juli 2023
in Berita
A A
Lestari Moerdijat: UU TPKS Belum Efektif Redam Kekerasan Seksual

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: Dok. MPR

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai lahirnya Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dinilai belum cukup efektif sebagai payung hukum bagi korban.

Menurutnya, UU TPKS harus dibarengi dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah untuk melahirkan sejumlah aturan pelaksanaannya.

“Hal ini agar upaya negara untuk melindungi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dapat segera terwujud,” ujar sosok yang akrab disapa Rerie itu saat membuka diskusi daring bertemakan ‘Efektivitas UU TPKS Meredam Kekerasan Seksual’ yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu, 15 Maret 2023.

“Sudah hampir setahun sejak UU TPKS disahkan, efektivitas UU itu untuk menjadi payung perlindungan korban kekerasan seksual belum memadai dalam mencegah sekaligus memutus rantai kekerasan seksual,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, efektivitas UU TPKS harus diletakkan dalam koridor kemampuan hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

ArtikelTerkait

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Menag Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Haji

Arab Saudi Kembangkan 100 Situs Bersejarah di Makkah dan Madinah

Rerie menilai, UU TPKS saat ini masih belum efektif meredam tindak kekerasan seksual di masyarakat. Bahkan, belakangan ini terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Hal itu disebabkan minimnya pemahaman aparat hukum terkait UU TPKS, serta fasilitas penanganan korban yang masih belum memadai,” kata dia.

Oleh karena itu, Rerie mengajak para pakar dan masyarakat yang telah memperjuangkan lahirnya UU TPKS untuk ikut mendorong lahirnya sejumlah aturan turunan agar UU TPKS bisa segera diaplikasikan.

Ia juga menyayangkan sejumlah kasus tindak kekerasan seksual yang diselesaikan di luar pengadilan dengan jalan ‘damai’ dan malah merugikan korban.

“Karena itu, optimalisasi perlindungan yang menjangkau komunitas rentan kekerasan seksual dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara harus disegerakan,” tandas Rerie.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: Kekerasan SeksualLestari MoerdijatTPKS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ikhbar.com Buka Kanal Konsultasi Syariah

Next Post

Mbah Moen Jelaskan Keistimewaan Bulan Ramadan

Next Post
Mbah Moen Jelaskan Keistimewaan Bulan Ramadan

Mbah Moen Jelaskan Keistimewaan Bulan Ramadan

KH Miftachul Akhyar: Tak Ada Kesenangan di Dunia

KH Miftachul Akhyar: Tak Ada Kesenangan di Dunia

Puluhan Napi di Cirebon Ikuti Lomba Azan dan MTQ

Puluhan Napi di Cirebon Ikuti Lomba Azan dan MTQ

Keistimewaan Bulan Ramadan menurut Ustaz Adi Hidayat

Keistimewaan Bulan Ramadan menurut Ustaz Adi Hidayat

Macam-macam Arti Nafkah dalam Al-Qur’an

Macam-macam Arti Nafkah dalam Al-Qur'an

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

22 September 2023
Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

22 September 2023
Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In