Ikhbar.com: Tujuan terbesar pernikahan adalah ibadah berupa taqarrub alias mendekatkan diri kepada Allah Swt, mengikuti sunah Rasulullah Muhammad Saw, dan memperoleh keturunan. Demikian tulis KH Agus Abdullah Fauzi dalam kitabnya, Fathul Izar fi Kasyf al-Asrar li Awqat al-harts wa Khilqat al-Akbar.
Oleh sebab itu, proses untuk memperoleh keturunan pun terikat dengan etika yang diatur agama. Hubungan intim antara suami-istri, di samping disadari sebagai suatu kebutuhan biologis yang bersifat fitrah, juga memilki misi mulia untuk melahirkan anak-anak yang berkualitas.
Dalam relasi seksual, hak suami dan istri adalah setara. Keduanya berhak untuk menikmati proses hubungan intim dengan cara saling memuliakan.
“Sebelum melakukan hubungan badan dianjurkan foreplay, yakni memeluk dan mencium”, tulis ulama asal Kediri tersebut, dikutip pada Ahad, 19 Maret 2023.
Anjuran ini sejalan dengan pendapat terapis psikoseksual yang juga seorang profesor di New York University, Dr. Ruth Westheimer. Dikutip dari Halodoc, dia mengatakan, penting bagi perempuan untuk melakukan foreplay karena mereka membutuhkan waktu yang lebih lama dalam mencapai gairah berhubungan intim yang dibutuhkan untuk orgasme.
Fathul Izar juga menganjurkan higienitas dalam hubungan intim. Sebelum melakukan hubungan intim, suami dan istri dianjurkan untuk membersihkan organ vitalnya dengan lap atau tisu. Kemudian dilanjutkan dengan membaca doa. Suami juga dianjurkan untuk menjaga ritmenya agar istri dapat mencapai orgasme.
Fathul Izar menjadi salah satu kitab yang akan dikaji pada Ramadan tahun ini di Pondok Al-Firdaus Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat. Kitab ini secara khusus disajikan untuk santri-santri senior sebagai bekal untuk jenjang pernikahan yang akan mereka tempuh.
“Penting untuk membekali pendidikan tentang tanggung jawab suami-istri (dalam kehidupan seksual) sejak dini,” ujar Kiai Qomarul Huda, pengampu kitab tersebut.
Perlakuan suami-istri dalam proses hubungan intim akan berpengaruh terhadap kualitas anak-anak yang dilahirkan. “Sebab ada syair yang berbunyi, ‘aku memandang bahwa kebaikan seseorang bisa menularkan kecenderungan positif terhadap keluarganya, keburukannya pun akan menularkan kecenderungan negatif terhadap keluarganya,” lanjut dia.
Bagi sebagian masyarakat, pendidikan seksual di dalam rumah tangga masih dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Padahal, pendidikan ini harus dianggap penting untuk dibicarakan, guna menghindari kesalahpahaman bahwa seks adalah dominasi laki-laki, sedangkan perempuan adalah objek.
Selain mengampu Fathul Izar, Kiai Qomarul Huda juga akan membaca kitab Al-Adab fi Ad-Din. Di samping itu, di Pondok Al-Firdaus Buntet Pesantren juga bakal dikaji kitab Sulam at-Taufiq yang diampu oleh KH Iwan Sofyan Ibadi dan Kitab As-Shiyam yang diampu Ustaz Agung Firmansyah.