Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Biaya Haji Khusus 2023 Minimal Rp123 Juta

by Redaksi
March 10, 2023
in Berita
A A
Biaya Haji Khusus 2023 Minimal Rp123 Juta

Ilustrasi haji (Foto: Dok. setkab.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya haji khusus 2023 sebesar 8.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp123.728.000 (Asumsi konversi Rp15.466/dolar AS).

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan para penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Jakarta Rabu, 8 Maret 2023.

Adapun untuk setoran awal haji khusus menurut Nur Arif selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, yakni sebesar 8.000 dolar Amerika Serikat atau Rp61.864.

“Ongkos haji yang disepakati merupakan biaya paling sedikit yang dibayarkan jemaah untuk memperoleh layanan haji khusus. PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut,” katanya.

Ia berharap, peningkatan pelayanan terhadap para jemaah haji dapat dilakukan PIHK semaksimal mungkin.

ArtikelTerkait

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Kemenag Buka Pengaduan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pernikahan lewat Call Center 146

107 Ton Obat dan Perbekalan Kesehatan Disiapkan untuk Jemaah Haji Indonesia

Rakor Kemenag dan PIHK

Sebelumnya, Dirjen PHU, Hilman Latief, meminta masukan dari para pelaku usaha mengenai aspek-aspek yang mendukung ekosistem haji dan umrah.

“Kemenag sedang menyusun pedoman dan standar penyelenggaraan haji. Kami harap dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan haji khusus sesuai tema haji tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia,“ ujarnya.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus ini membahas berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus, mulai dari tahap pelunasan, sosialisasi mekanisme pengembalian keuangan (PK) dengan aplikasi Siskopatuh, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, hingga pengurusan aktivasi PIN e-haj dan rekom.

Sementara itu, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi, menyebut penggunaan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) akan memudahkan PIHK.

“Upaya percepatan layanan haji khusus tahun ini, terutama dalam proses PK, merupakan hal mutlak yang harus dilakukan oleh Kemenag karena sangat dibutuhkan oleh PIHK dalam melakukan kontrak layanan dengan pihak terkait di Arab Saudi. Dalam kaitan ini, penggunaan Siskopatuh yang sudah terintegrasi dengan Siskohat akan memudahkan PIHK dalam mengurus proses tersebut,“ ucapnya.

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: Biaya haji khususHajiKemenag
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tarawih Pertama Pas Nyepi, Muhammadiyah Bali Sarankan Jemaah Salat di Rumah

Next Post

Pentingnya Mempelajari Fikih Perempuan

Next Post
Pentingnya Mempelajari Fikih Perempuan

Pentingnya Mempelajari Fikih Perempuan

Nyai Tho’ah Kempek: Kebersihan Lingkungan Sumbang Kekhusyukan Ramadan

Nyai Tho'ah Kempek: Kebersihan Lingkungan Sumbang Kekhusyukan Ramadan

Menteri Nadiem: Merdeka Belajar Selaras Cita-cita Pendiri NU

Menteri Nadiem: Merdeka Belajar Selaras Cita-cita Pendiri NU

Riset: Pencarian Cara Hapus Instagram Melonjak

Riset: Pencarian Cara Hapus Instagram Melonjak

Cek Kesiapan di Saudi, Menag Fokus Upayakan Kelancaran Haji Penuh Perdana usai Pandemi

Cek Kesiapan di Saudi, Menag Fokus Upayakan Kelancaran Haji Penuh Perdana usai Pandemi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In