Ikhbar.com: Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) mendakwa seorang pria sebagai pelaku tindak pidana kejahatan dunia maya lantaran menyebarkan informasi palsu hingga memicu kerusuhan di Inggris. Pria bernama lengkap Farhan Asif yang merupakan seorang pengelola situs berita online itu ditangkap di Kota Lahore, Pakistan.
“Kerusuhan itu bermula setelah informasi palsu beredar luas di media sosial yang menyalahkan seorang migran Islamis atas pembunuhan tiga gadis muda dalam sebuah serangan pisau di Kota Southport, Inggris bagian utara, pada akhir Juli lalu,” rilis FIA, sebagaimana dikutip dari Reuters, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Baca: Inggris Rusuh akibat Kabar Hoaks Anti-Islam
Asif diketahui telah mengunggah sebuah artikel di akun media sosial X miliknya yang mengatakan bahwa penyerang itu adalah seorang imigran Muslim. Ia juga membagikan foto-foto pembunuhan yang diperoleh dari banyak akun X lainnya.
“Konten itu disebarluaskan dengan maksud untuk mengagungkan insiden penangkapan seorang pencari suaka Muslim oleh polisi dalam insiden penusukan hingga menciptakan rasa takut, panik, dan tidak aman di tengah masyarakat,” kata mereka.
Baca: Warga Muslim di Inggris Dikepung Teror
Pengadilan telah menahan terdakwa sejak pekan lalu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.