Ikhbar.com: Polisi berhasil menangkap tujuh individu yang diduga melakukan provokasi ancaman serangan dan pengeboman melalui media sosial, terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Penangkapan ini juga mengungkap adanya logo ISIS yang ditemukan di antara barang bukti.
“Jadi ada di antaranya yang kita temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata,” ungkap juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam konferensi pers di Gelora Bung Karno, Jakarta, dikutip pada Jumat, 6 September 2024.
“Logo ISIS, misalnya logo-logo, saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera-bendera itu ya,” imbuhnya.
Baca: Kiai Ma’ruf: Jihad bukan Teror, Teror Bukanlah Jihad!
Lebih lanjut, Aswin menekankan bahwa pihaknya masih menyelidiki latar belakang dan motif di balik tindakan para pelaku. Mereka yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
“Saya tahu beberapa rekan media menanyakan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan, apakah para pelaku ini ada yang menyuruh melakukan, atau anggota kelompok teror mana. Ini sampai, sampai hari ini ya, petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami,” ujarnya.
Aswin menjelaskan bahwa akun media sosial yang digunakan para pelaku merupakan akun baru, dan mayoritas provokasi dilakukan di platform digital. Penangkapan berlangsung antara 2 hingga 5 September 2024 di berbagai lokasi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Bangka Belitung, dan Sumatera.
“Sejauh ini yang di media sosial, yang diposting ini masih berupa akun individu. Jadi bukan di akun atau bukan di percakapan grup ya, tapi nanti bisa kita kembangkan,” tambahnya.
Baca: ISIS Kepergok Rencanakan Teror di Konser Taylor Swift
Menurut Aswin, salah satu pelaku, ER, yang ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi, menuliskan komentar provokatif mengenai bom di akun Facebooknya sebagai reaksi terhadap khotbah Paus. ER diketahui telah berbaiat kepada ISIS pada 2014.
“Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.
Proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan Densus 88 dan Polda setempat.
Berikut adalah rincian keterlibatan ketujuh pelaku:
- HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat, terlibat dalam perencanaan pengamatan protokol keamanan Istiqlal.
- LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengunggah gambar bom sebagai komentar di media sosial.
- DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi, menyampaikan narasi provokasi untuk menyerang kunjungan Paus.
- FA ditangkap di Bekasi Timur, menyarankan untuk membakar gereja saat kunjungan Paus.
- HS ditangkap di Bangka Tengah, memberikan komentar provokatif di akun Youtube.6
- ER ditangkap di Cibitung, berkomentar provokatif di Facebook, dan memiliki afiliasi dengan ISIS.
- RS ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat, melakukan ancaman penembakan terhadap Paus di media sosial TikTok.
Aswin menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan media sosial, terutama dalam konteks ancaman terorisme yang dapat memicu kekacauan di masyarakat.