Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

61 Bahasa Daerah bakal Direvitalisasi

by Redaksi
March 18, 2023
in Berita
A A
61 Bahasa Daerah bakal Direvitalisasi

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, saat memberi penguatan revitalisasi bahasa daerah Gayo, di Banda Aceh, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Nurul Hasanah

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merevitalisasi sebanyak 61 bahasa daerah dari 22 provinsi di Indonesia.

“Tahun ini ada 61 bahasa daerah dari 22 provinsi di Indonesia yang menjadi target pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah (RBD),” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, di Banda Aceh, Jumat, 17 Maret 2023.

Dia menyebut, daerah yang akan menjadi target RBD tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.

ArtikelTerkait

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Hafidz menjelaskan, kegiatan RDB tersebut tidak hanya dilakukan kepada daerah yang bahasanya terancam punah atau dalam status rentan, tetapi juga karena ada kemunduran penutur di kalangan generasi muda.

“Misalnya bahasa Jawa dan bahasa Bali meskipun bukan dalam kondisi kritis, tetap kita lakukan revitalisasi untuk meningkatkan semangat kepada penutur muda agar mencintai bahasa daerah,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan RBD ini berkolaborasi dengan Balai Bahasa di provinsi setempat. Bentuk pelaksanaanya menyasar kepada generasi muda khususnya yang masih sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA.

Meski dilaksanakan di sekolah, pelaksanaan RBD bukan dalam bentuk pembelajaran formal. Tetapi melalui kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk lomba seperti menulis cerpen, pidato bahasa daerah, stand up comedy, mendongeng, menyanyi, dan sebagainya.

“Anak-anak nantinya diberi kebebasan untuk memilih mana yang disukai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya.

Kemudian, lanjut Hafidz, pada tahapan akhirnya bakal dilaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai bentuk perwujudan selebrasi ketercapaian anak-anak dalam mengimplementasikan bahasa daerah.

Nantinya, lomba tersebut dibuat berjenjang mulai dari tingkat sekolah di kecamatan, kabupaten, serta nantinya tiga yang terbaik tingkat kabupaten akan diikutsertakan ke tingkat nasional.

“Rencananya, Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat nasional itu akan diselenggarakan pada peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional pada Februari 2024 mendatang,” ujar Hafidz.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Umar Solikhan menyampaikan khusus di Aceh, pihaknya bakal melakukan revitalisasi bahasa Gayo di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.

Untuk mewujudkan target revitalisasi sesuai dengan yang diharapkan, Balai Bahasa Aceh telah melaksanakan rakor dan diskusi kelompok terpumpun sebagai tahapan awal upaya merevitalisasi bahasa Gayo tersebut sejak 15 hingga 18 Maret 2023.

Kata Umar, diskusi terpumpun tersebut bertujuan untuk menghasilkan suatu modul pembelajaran yang digunakan dalam upaya revitalisasi bahasa Gayo itu.

“Kita berharap diskusi tersebut bisa mencapai kesepakatan dan komitmen penuh untuk terlibat dan bertanggung jawab menyukseskan revitalisasi bahasa daerah,” kata Umar.

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: Badan BahasabahasaBahasa Daerahbahasa indonesiaKemendikbudristekPendidikansekolah
ShareTweetSendShare
Previous Post

5 Anggapan Salah Kaprah tentang Nafkah

Next Post

Download Rekomendasi Kitab Ngaji Pasaran Ramadan

Next Post
Download Rekomendasi Kitab Ngaji Pasaran Ramadan

Download Rekomendasi Kitab Ngaji Pasaran Ramadan

Bahaya Membaca Al-Qur’an tanpa Ilmu Nahu menurut Kiai Musthofa Aqiel

Bahaya Membaca Al-Qur'an tanpa Ilmu Nahu menurut Kiai Musthofa Aqiel

Ini Keunggulan Belajar Membaca Al-Qur’an di Pesantren Kempek

Ini Keunggulan Belajar Membaca Al-Qur'an di Pesantren Kempek

Bagaimana Proses Kebenaran Dicerna Tubuh? Ini Penjelasan Buya Said Aqil

Bagaimana Proses Kebenaran Dicerna Tubuh? Ini Penjelasan Buya Said Aqil

Kamasutra Islami, Fathul Izar, Jadi Kitab Ngaji Pasaran di Al-Firdaus Buntet Pesantren Cirebon

Kamasutra Islami, Fathul Izar, Jadi Kitab Ngaji Pasaran di Al-Firdaus Buntet Pesantren Cirebon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

May 29, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In