Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

5 Manfaat Pakai QRIS dan Terima GoPay untuk Usaha

by Redaksi
December 6, 2022
in Berita, Tips
A A
5 Manfaat Pakai QRIS dan Terima GoPay untuk Usaha
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Penggunaan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard untuk pembayaran nontunai semakin jadi pilihan konsumen Indonesia. Tak hanya di mall ataupun restoran, tak jarang QRIS ini ditemui di pedagang kaki lima maupun warung pinggir jalan.

Sejak diluncurkan pertama kali pada 2019 oleh Bank Indonesia (BI), QRIS sebagai standar kode QR Nasional dapat membantu pelaku usaha menerima berbagai metode pembayaran nontunai dari konsumen, termasuk GoPay.

GoPay sebagai solusi pembayaran digital memudahkan para pelaku usaha untuk bisa lebih banyak memperoleh keuntungan hingga dapat mengembangkan bisnisnya. Berbagai keuntungan tersebut di antaranya:

1. Menjangkau Lebih Banyak Pelanggan

ArtikelTerkait

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Kemenag Buka Pengaduan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pernikahan lewat Call Center 146

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2022 mencapai 5,72%. Pertumbuhan ini didorong oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga yang semakin meningkat, yang mencerminkan daya beli masyarakat yang semakin membaik.

Selain itu, hasil riset Insight Asia menunjukkan GoPay sebagai platform dompet digital yang secara konsisten paling banyak digunakan oleh konsumen, sejak lebih dari 5 tahun terakhir sampai saat ini. Sebagian besar pengguna dompet digital pernah menggunakan GoPay (71%) dan terus setia menggunakan sampai saat ini (58%).

Dengan menambahkan QRIS dan menerima GoPay sebagai opsi pembayaran di gerai usaha, merchant mendapatkan akses berjualan ke jutaan masyarakat pengguna GoPay. Kemudahan pembayaran dapat mempengaruhi pengalaman konsumen dalam berbelanja, sehingga membuat usaha yang menawarkan GoPay menjadi pilihan pelanggan.

2. Transaksi Bisa Lebih Praktis

Dengan melakukan pembayaran menggunakan GoPay, pelanggan tidak perlu membawa banyak uang tunai dan penjual pun tidak repot menyediakan uang kembalian. Proses transaksi dapat dilakukan tanpa melibatkan kontak maupun perputaran uang secara fisik, sehingga penjual dan pelanggan bisa lebih merasa nyaman dan aman di masa pandemi.

Selain itu, proses pembayaran nontunai yang lebih praktis memungkinkan penjual untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan menghindari antrian pelanggan.

3. Pengelolaan Usaha Menjadi Lebih Mudah dan Terintegrasi

Tidak hanya memfasilitasi pembayaran dari konsumen, GoPay juga membuat pengelolaan operasional usaha sehari-hari menjadi lebih mudah. Pelaku usaha dapat mengintegrasikan usahanya dengan aplikasi GoBiz untuk kebutuhan pengelolaan bisnis secara menyeluruh, menggunakan fitur GoKasir untuk riwayat dan pembukuan transaksi secara digital, serta mendapatkan akses ke GoModal untuk pengembangan bisnis.

Pelaku usaha juga dapat memiliki opsi mengintegrasikan usahanya dengan Midtrans, layanan payment gateway dari GoTo Financial, yang memungkinkan usaha untuk memroses pembayaran dari 25 metode pembayaran termasuk GoPay.

4. Bisa Tambah Pengetahuan Berbisnis lewat Komunitas Mitra Usaha GoTo

Sebagai bagian dari Grup GoTo, GoPay memfasilitasi mitra usaha dengan akses ke berbagai komunitas dan pelatihan yang tergabung dalam Akademi Mitra Usaha (KAMUS).

Saat ini sudah ada ratusan ribu mitra yang bergabung dalam KAMUS. Berbagai informasi dan pengetahuan bisnis dibagikan langsung oleh pakarnya lewat berbagai program edukasi di komunitas ini. Mulai dari materi tentang tips berjualan, pengelolaan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha dibagikan lewat berbagai kelas yang dapat diakses secara gratis oleh para pelaku usaha.

5. Keamanan Transaksi Terjamin

Transaksi dengan GoPay juga lebih aman karena penjual dan pembeli dapat terhindar dari kecurangan, penipuan, atau peredaran uang palsu. Setiap transaksi GoPay pasti menggunakan PIN ataupun kode yang membutuhkan persetujuan pengguna terlebih dahulu. Riwayat transaksi yang otomatis tercatat secara digital juga memudahkan verifikasi pembayaran sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap keamanan transaksi.

Nah, itu dia penjelasan 5 manfaat GoPay bagi bisnis. Pelaku usaha dapat mengaktifkan QRIS dan menerima metode pembayaran GoPay di gerai usahanya dengan mudah.

Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya administrasi transaksi yang dibayarkan oleh pelaku usaha yang menggunakan QRIS hanya sebesar 0,7 persen dari total transaksi yang masuk.

Selain itu, usaha yang termasuk dalam kategori usaha mikro bisa mendapatkan MDR 0% hingga Desember 2022. Ini berarti, pelaku usaha bisa lebih mendapatkan keringanan pembayaran biaya administrasi jika transaksi dilakukan lewat QRIS dibandingkan metode pembayaran lain.

Cukup dengan mengunduh dan mendaftar secara gratis melalui aplikasi GoBiz melalui https://gobiz.co.id/daftar-gopay, atau melalui website Midtrans di tautan https://midtrans.com/id/blog/cara-daftar-qris, Anda bisa mengaktifkan QRIS dan menikmati keuntungan menggunakan GoPay untuk pengembangan usaha.

Tags: GoPayKemudahanQRiS
ShareTweetSendShare
Previous Post

KH Hasan Mutawakkil: Produk Hukum Islam Selalu Berada dalam Proses Perubahan

Next Post

Gus Nadir Jelaskan Tiga Sejarah Penting Islam Indonesia

Next Post
Gus Nadir Jelaskan Tiga Sejarah Penting Islam Indonesia

Gus Nadir Jelaskan Tiga Sejarah Penting Islam Indonesia

Nadhirsyah Hosen: Tak Hanya Pendekar, Kiai Abbas Juga Ahli Fiqih

Nadhirsyah Hosen: Tak Hanya Pendekar, Kiai Abbas Juga Ahli Fiqih

Bahas JPH, Kemenag Jalin Kerjasama dengan Selandia Baru

Bahas JPH, Kemenag Jalin Kerjasama dengan Selandia Baru

5 Tips Tangani Chat Penipuan Modus Kirim Paket

5 Tips Tangani Chat Penipuan Modus Kirim Paket

Uang Judi Piala Dunia 2022 Capai Rp545 Triliun

Uang Judi Piala Dunia 2022 Capai Rp545 Triliun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

May 29, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In