Ikhbar. com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arab Saudi, Nazaha, melaporkan penahanan 121 orang dalam operasi pemberantasan rasuah yang melibatkan lima kementerian dan lembaga pemerintahan. Dalam pengumuman yang dirilis pada akhir Oktober 2024 itu, Nazaha mengungkapkan bahwa kasus-kasus korupsi tersebut terjadi di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehakiman, Garda Nasional, Kementerian Perumahan dan Permukiman, serta Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai.
“Penyelidikan difokuskan pada kasus penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata perwakilan Nazaha, sebagaimana dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu, 2 November 2024.
Baca: Raja Salman Titahkan Cabut Gelar ‘Yang Mulia’ hingga Tunjangan Pejabat Saudi yang Terbukti Korupsi
Dari 322 orang yang diperiksa, 121 di antaranya ditahan, sementara sebagian lainnya dilepaskan dengan jaminan. Nazaha mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Saudi untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan dana publik dan tindakan yang merugikan kepentingan umum.
Selama Oktober 2024, Nazaha melakukan sekitar 1.903 inspeksi di berbagai lembaga negara untuk memastikan komitmen mereka dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Baca: Pembangunan Gedung ‘Kembaran’ Ka’bah di Saudi Dimulai
Otoritas tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi segala bentuk pelanggaran dan menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum terhadap pelanggar akan dijalankan dengan tegas demi memastikan keamanan dana publik serta keadilan bagi masyarakat,” ujar perwakilan Nazaha.