Ikhbar.com: Polisi Israel memblokir ratusan warga Palestina yang hendak memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Ahad, 10 Maret 2024, saat jamaah bersiap untuk melaksanakan salat tarawih pertama di bulan Ramadan.
Warga yang mencoba masuk dihalangi, dan beberapa bahkan dipukuli polisi Israel, yang hanya mengizinkan jamaah pria dan wanita yang berusia 45 tahun ke atas untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.
Rekaman video yang diunggah Al Jazeera menunjukkan polisi Israel berseragam lengkap terlibat dalam aksi saling dorong dengan jemaah, bahkan mengusir yang sudah berada di dalam masjid agar keluar.
Dikutip dari laman Anadolu, saksi mata di Masjid Al-Aqsa menyatakan bahwa banyak jemaah Palestina yang ingin melaksanakan shalat tarawih di Haram al-Sharif.
Sementara itu, televisi pemerintah Israel, KAN, melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dinilai bertanggung jawab atas keputusan yang memperbolehkan ekstremis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan.
Baca: MUI Sebut Kurma Israel Haram
Hal ini bertentangan dengan pernyataan Netanyahu beberapa hari sebelumnya yang menegaskan bahwa tidak akan ada pembatasan bagi jemaah yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadan.
Masjid Al-Aqsa, terletak di Yerusalem Timur, dianggap sebagai ibu kota masa depan bagi warga Palestina ketika negara mereka mencapai kemerdekaan. Namun, Israel terus melakukan upaya “Yahudisasi” di Yerusalem Timur, termasuk di Masjid Al-Aqsa.
Dilansir dari New Arab, jemaah yang tidak diizinkan masuk oleh polisi Israel terpaksa melaksanakan salat di luar Masjid Al-Aqsa.
Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mengecam larangan tersebut, mengingat Yordania memiliki hak atas situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Safadi menegaskan penolakan Yordania terhadap kebijakan Israel yang membatasi akses ke tempat suci tersebut selama bulan Ramadan, dan menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan beribadah.