Viral Gus Elham Cium Anak, Menteri PPPA Soroti Bahaya Child Grooming, Apa Itu?

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ny. Hj. Arifah Fauzi. Foto: Sok. KemenPPPA

Ikhbar.com: Kasus video viral Gus Elham Yahya Luqman yang mencium anak-anak saat berdakwah menuai keprihatinan publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ny. Hj. Arifah Fauzi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun, terlebih melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Ny. Arifah, siapapun yang melanggar batas tubuh anak wajib dimintai pertanggungjawaban, tanpa memandang status sosial, jabatan, atau kedudukan keagamaan.

“Kami sependapat dengan publik, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama,” ujarnya pada Kamis, 13 November 2025.

Baca: Wamenag Kecam Tindakan tak Senonoh Gus Elham

Ia menilai kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya memahami batas interaksi dengan anak. “Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang berdampak serius secara psikologis,” tegas Ny. Arifah.

Ia menjelaskan, kasus ini memperlihatkan adanya relasi kuasa yang timpang antara orang dewasa dan anak. Dalam konteks sosial maupun keagamaan, sosok otoritatif sering kali menempati posisi dominan dan dipercaya, sehingga anak sulit menolak, melapor, atau bahkan menyadari bahwa dirinya menjadi korban perilaku tidak pantas.

“Relasi kuasa ini sering dimanfaatkan melalui bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming. Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” jelas Ny. Arifah.

Ia menambahkan, child grooming merupakan bentuk kekerasan terselubung yang berbahaya karena sering dimulai dengan interaksi yang tampak wajar. Pelaku memanipulasi kepercayaan anak maupun lingkungan sekitar untuk mendapatkan kendali atas korban.

Sebagai langkah pencegahan, Menteri PPPA menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak dini. Anak perlu diajarkan bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri, dan tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melewati batas pribadi tanpa izin.

“Edukasi tentang otoritas tubuh menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik child grooming. Anak yang memahami batas tubuhnya akan lebih peka terhadap tanda-tanda perilaku manipulatif, bahkan dari orang yang mereka kenal atau hormati. Dengan pengetahuan ini, anak dapat melindungi diri dan mencari bantuan lebih cepat,” ujar Ny. Arifah.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk aktif menciptakan lingkungan aman bagi anak. Sikap terbuka, komunikasi yang hangat, serta kesadaran akan potensi kekerasan terselubung dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari kejahatan berbasis relasi kuasa seperti child grooming.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.