Ikhbar.com: Pemerintah Amerika Serikat membekukan dana hibah federal senilai lebih dari Rp16 triliun untuk Universitas Cornell, dan sekitar Rp12,5 triliun untuk Universitas Northwestern.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hak sipil, yang dipicu aksi pro-Palestina di kampus.
Kebijakan ini sejalan dengan ancaman dari Presiden Donald Trump untuk memotong dana bagi universitas, yang dianggap gagal menangani aksi yang diklaim sebagai antisemitisme.
Selain itu, program keberagaman, kesetaraan, dan kebijakan transgender juga menjadi sasaran evaluasi pemerintah.
Gedung Putih mengonfirmasi pembekuan dana pada Selasa malam, tetapi tidak merinci jenis hibah yang terdampak.
Baca: Lagi, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Korban Intimidasi Kampus
Seorang pejabat anonim menyebut bahwa dana yang dibekukan berasal dari Departemen Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, dan Pertahanan.
Cornell menyatakan menerima lebih dari 75 perintah penghentian proyek dari Departemen Pertahanan, terutama yang berkaitan dengan pertahanan nasional, keamanan siber, dan kesehatan.
“Kami tengah mencari kejelasan dari pejabat federal,” ujar Presiden Cornell, Michael I. Kotlikoff, dikutip dari Al Jazeera, pada Kamis, 10 April 2025.
Sementara itu, Northwestern belum mendapat pemberitahuan resmi, tetapi menyebut dana federal mendukung penelitian inovatif seperti alat pacu jantung terkecil di dunia dan studi Alzheimer.
“Penelitian ini kini terancam,” kata juru bicara Northwestern.
Sebelumnya, Universitas Columbia kehilangan dana federal sebesar Rp6,3 triliun akibat kasus serupa. Setelah memenuhi tuntutan pemerintah, sebagian dana berhasil dipulihkan. Langkah itu memicu kritik atas intervensi terhadap kebebasan akademik.
Baca: Puluhan Mahasiswa Amerika Pro-Palestina Ditangkap
Harvard dan Princeton juga menjadi target investigasi. Pemerintah tengah meninjau kontrak dan hibah senilai Rp141 triliun untuk Harvard, sementara sejumlah hibah penelitian di Princeton telah dibekukan.
Tak hanya dana, agen federal turut menahan dan mendeportasi sejumlah mahasiswa asing yang terlibat aksi protes, serta mencabut visa pelajar dari beberapa kampus.
Kelompok pembela HAM menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya Islamofobia dan bias anti-Arab dalam konteks perang Israel di Gaza.