Ikhbar.com: Bekerja di luar negeri memang menawarkan peluang besar, tetapi setiap tahun selalu ada korban penipuan yang terjerat rekruter ilegal.
Dalam Sinikhbar | Siniar Ikhbar bertajuk “Hati-hati Bekerja di Luar Negeri,” konsultan ketenagakerjaan luar negeri, Ikranegara Kusumaningrat, membagikan pengalaman panjangnya menangani calon pekerja migran.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar korban berangkat karena tergiur janji manis dan proses yang tampak mudah.
“Masyarakat kita lebih mempercayai janji manis ketimbang informasi yang dijelaskan sepahit-pahitnya atau sedetail-detailnya,” ujarnya, dikutip dari tayangan di Ikhbar TV, Sabtu, 15 November 2025.
Untuk membantu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengenali rekrutmen ilegal, berikut lima tanda yang perlu diwaspadai:

Baca: Beban Pekerja Migran Perempuan dan Krisis Keluarga menurut Islam
1. Proses terlalu singkat
Ini adalah ciri paling umum. Jika ada rekruter yang menjanjikan keberangkatan hanya dalam waktu dua pekan, hampir pasti itu ilegal.
“Kalau resmi enggak mungkin dua minggu, terlalu cepat,” kata Ikra.
Proses resmi mencakup pelatihan, pemeriksaan dokumen, hingga orientasi pembekalan sebelum pemberangkatan.
2. Gratis tanpa syarat
Penipuan sering muncul melalui tawaran “semua biaya ditanggung”, termasuk paspor, tiket, hingga medical check-up (pemeriksaan kesehatan).
“PMI sangat tertarik dan banyak korbannya,” kata Ikra.
Ia menambahkan bahwa proses resmi memang dapat disubsidi, tetapi tidak pernah sepenuhnya gratis tanpa ketentuan jelas.
3. Tidak ada dokumen dan kontrak
Rekruter legal wajib memberikan dokumen lengkap, mulai dari kontrak kerja, rincian hak dan kewajiban, hingga nota serah terima dokumen. Jika rekruter hanya mengandalkan janji lisan, abaikan.
“Biasanya hanya mengandalkan kalimat-kalimat verbal tanpa dokumen,” jelas Ikra.
Baca: Mencari Titik Temu Hubbul Wathan vs Tagar #KaburAjaDulu
4. Mengarahkan untuk menghindari institusi negara
Setiap prosedur resmi akan mengarahkan calon PMI ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah masing-masing.
“Ciri-ciri yang resmi itu selalu mengarahkan ke Disnaker,” tegasnya.
Jika rekruter justru menyuruh calon pekerja menghindari Disnaker, hampir pasti ia beroperasi secara ilegal.
5. Negara tujuan tidak terdaftar
Beberapa negara tidak memiliki hubungan kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia. Kamboja adalah salah satunya.
“Kalau resmi ke Kamboja itu pasti bohong,” ujar Ikra.
Tawaran bekerja ke negara yang tidak memiliki perjanjian resmi perlu dianggap sebagai sinyal bahaya.
Ikra mengingatkan bahwa banyak korban rekrutmen ilegal akhirnya terjebak kerja paksa, menjadi operator penipuan daring (scam), bahkan kehilangan nyawa.
“Jika tidak capai target, digantung dan dibunuh, diambil ginjalnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah paling aman bagi calon PMI adalah memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah, memastikan dokumen lengkap, dan tidak terburu-buru menerima tawaran yang terdengar terlalu indah untuk dipercaya.