Ikhbar.com: Banyak calon pekerja migran Indonesia (PMI) berangkat hanya bermodalkan semangat. Padahal, menurut konsultan ketenagakerjaan luar negeri, Ikranegara Kusumaningrat, hal itu tidak cukup.
“Modal semangat saja enggak cukup,” katanya dalam program Sinikhbar | Siniar Ikhbar bertajuk “Hati-hati Bekerja di Luar Negeri” di Ikhbar TV, dikutip pada Sabtu, 15 November 2025.
Agar tidak terjebak rekrutmen ilegal dan dapat bekerja dengan aman, setiap calon PMI wajib menyiapkan sembilan dokumen serta kemampuan dasar berikut:

Baca: Hati-hati! Ini 5 Ciri Rekrutmen Kerja Luar Negeri Ilegal
1. KTP dan KK
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen kependudukan paling dasar. Tanpa keduanya, calon pekerja tidak dapat melewati tahap verifikasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
2. Akta kelahiran
Dokumen ini menjadi dasar identitas dan diperlukan dalam proses administrasi legal.
3. Ijazah
Saat ini, ijazah wajib diunggah melalui aplikasi SiapKerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Ijazah diperlukan karena semua dokumen masuk akun SiapKerja,” jelas Ikra.
4. Paspor
Paspor harus dibuat melalui prosedur resmi. Calon PMI tidak boleh tergiur tawaran pembuatan paspor kilat dari rekruter yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
5. Dokumen medis
Medical check-up (pemeriksaan kesehatan) merupakan syarat wajib untuk memastikan kesiapan fisik calon PMI sebelum keberangkatan.
6. Kontrak dan nota serah terima dokumen
Rekruter resmi wajib memberikan kontrak kerja dan nota serah terima dokumen.
“Kalau tidak ada nota serah terima dokumen, jangan mau,” tegas Ikra.
Baca: Beban Pekerja Migran Perempuan dan Krisis Keluarga menurut Islam
7. Kemampuan bahasa
Kemampuan berbahasa negara tujuan sangat dianjurkan. Namun, sebagai dasar, calon PMI harus mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia.
“Untuk memahami bahasa negara tujuan, minimal, bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita harus bisa,” ujarnya.
8. Informasi valid
Sebelum menandatangani dokumen apa pun, calon PMI harus memeriksa informasi melalui Disnaker.
“Ciri-ciri yang resmi itu selalu mengarahkan ke Disnaker,” katanya.
9. Persiapan mental
Bekerja di lingkungan budaya yang berbeda menuntut kesiapan mental.
“Kalau di luar negeri berbicara pekerjaan ya pekerjaan saja,” kata Ikra.
Calon PMI harus siap menerima teguran profesional tanpa terbawa perasaan.
Ikra menambahkan bahwa sebelum terbang, calon PMI biasanya mengikuti OPP (Orientasi Pembekalan Pemberangkatan). Dalam kegiatan itu, seluruh hak dan kewajiban dijelaskan secara rinci. Namun, hal tersebut menjadi sia-sia apabila calon PMI tidak memahami dokumen yang ditandatangani atau tidak menyampaikan informasi finansial kepada keluarga secara jujur.
“Lebih baik cari informasi sejelas-jelasnya,” ujarnya menutup obrolan.