Ada 18.000 Kursi, Begini Cara Daftar Upacara Bendera di Istana Merdeka

Ilustrasi upacara bendera HUT Kemerdekaan RI. Foto: Kemensetneg

Ikhbar.com: Antusiasme masyarakat untuk menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka tahun ini melonjak drastis. Pemerintah pun menyiapkan 18.000 kursi demi menampung semangat publik merayakan Hari Kemerdekaan secara langsung bersama Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa saat ini panitia masih dalam tahap verifikasi pendaftar yang ingin mengikuti upacara detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2025 di Jakarta. Ia menyebut akan ada pengumuman resmi mengenai kuota tambahan, baik untuk sesi pagi maupun sore.

“Mohon bersabar. Saat ini tim sedang memverifikasi data pendaftar. Insya Allah malam ini atau paling lambat besok akan kami umumkan kembali terkait penambahan kuota untuk kedua sesi,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pendaftaran untuk menghadiri upacara telah dibuka sejak 4 Agustus 2024 melalui laman resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id

Meski demikian, berdasarkan pantauan terakhir pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB, pendaftaran belum kembali dibuka untuk tambahan kuota tersebut.

Tingginya minat masyarakat mendorong pemerintah mempertimbangkan penambahan hingga 2.000 kursi. Sebelumnya, tersedia 16.000 kursi yang dibagi rata:

  • 8.000 kursi untuk upacara pagi (Detik-detik Proklamasi pukul 10.00 WIB)

    8.000 kursi untuk upacara sore (Penurunan Bendera pukul 17.00 WIB)

Dari total tersebut, 80% dialokasikan untuk masyarakat umum.

“Kami memohon maaf karena keterbatasan tempat. Tapi dari data yang kami terima, minat masyarakat luar biasa dan tidak semuanya bisa terakomodasi,” tutur Prasetyo yang juga merupakan Juru Bicara Kepresidenan.

Cara daftar

Bagi masyarakat yang ingin hadir langsung di Istana Merdeka, berikut langkah-langkah pendaftaran resmi:

  1. Akses situs resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang”
  3. Isi data diri secara lengkap
  4. Unggah foto diri dan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor)
  5. Pilih waktu hadir: sesi pagi atau sore
  6. Tunggu konfirmasi melalui email atau WhatsApp

Catatan penting: Undangan harus diambil langsung di Sekretariat Negara dan tidak dapat diwakilkan.

Syarat peserta:

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, peserta upacara wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Sudah menerima vaksin booster Covid-19
  • Tidak membawa anak kecil atau balita
  • Mengenakan pakaian nasional atau adat
  • Undangan tidak bisa dipindahtangankan
  • Dilarang membawa makanan/minuman dari luar
  • Wajib menjaga ketertiban selama acara berlangsung

Alternatif bagi yang tidak kebagian undangan

Bagi warga yang belum berkesempatan masuk ke area Istana, perayaan HUT ke-80 RI tetap bisa dirasakan secara meriah di kawasan Monas, Jakarta. Pemerintah telah menyiapkan berbagai rangkaian hiburan rakyat, mulai dari pertunjukan seni, panggung musik, hingga lomba-lomba tradisional.

Yang menarik, akan ada pesta rakyat dengan makanan gratis dari pedagang kaki lima sebagai bentuk keberpihakan kepada UMKM lokal. Malam harinya akan ditutup dengan pesta kembang api spektakuler.

Untuk menandai peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin langsung jalannya upacara di Istana Merdeka.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau situs resmi secara berkala dan mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran acara.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.