Lindungi Remaja, Instagram bakal Sembunyikan Konten Berbau Pornografi

Ilustrasi Instagram. Foto: Freepik

Ikhbar.com: Instagram memperkenalkan kebijakan baru yang menargetkan perlindungan pengguna remaja dari konten tidak pantas di platformnya. Langkah ini diambil membuat sejumlah akun berpotensi tidak lagi muncul di beranda maupun rekomendasi pengguna usia di bawah 18 tahun.

Kebijakan tersebut mengadopsi sistem seperti rating film “PG-13”, yakni konten yang dianggap tidak sesuai untuk anak di bawah usia tertentu.

Meta, induk perusahaan Instagram, menegaskan bahwa aturan ini akan secara otomatis membatasi paparan terhadap akun yang menampilkan konten berunsur seksual, narkoba, atau alkohol.

Selain itu, remaja tidak akan lagi menerima rekomendasi konten yang mengandung kata kasar. Namun, jika mereka secara sadar mencarinya, konten tersebut tetap dapat ditemukan secara manual.

Di sisi lain, langkah ini muncul setelah Meta menghadapi tekanan besar dari publik dan lembaga perlindungan anak terkait keamanan serta kesehatan mental pengguna muda.

Baca: ChatGPT Rilis Fitur Kontrol Orang Tua usai Gugatan Kasus Bunuh Diri Remaja

Sebagai bagian dari kebijakan baru, akun dengan nama atau bio yang berisi tautan menuju situs dewasa seperti OnlyFans atau penjualan minuman keras akan disembunyikan dari pengguna remaja.

Jika pengguna muda sudah mengikuti akun semacam itu, mereka tidak lagi dapat melihat unggahan atau berinteraksi dengan konten dewasa tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Meta menjelaskan bahwa mereka telah memiliki pedoman dengan standar PG-13, tetapi banyak orang tua masih merasa bingung mengenai batasan konten yang layak diakses remaja di platform tersebut.

“Kami memutuskan untuk menyelaraskan kebijakan dengan standar independen yang mudah dipahami para orang tua. Karena itu, kami meninjau ulang pedoman usia berdasarkan rating film PG-13 dan memperbaruinya,” tulis Meta dalam unggahan blog resminya pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Meta menambahkan, meski terdapat perbedaan antara film dan media sosial, kebijakan tersebut bertujuan memastikan standar keamanan bagi para penggunanya.

“Langkah ini diambil agar pengalaman remaja usia 13 tahun ke atas di Instagram lebih selaras dengan standar tontonan PG-13.” tambahnya.

Kritik terhadap Meta bukan hal baru. Pada 2021, The Wall Street Journal pernah membongkar hasil riset internal yang menyebut Instagram berdampak negatif bagi kesehatan mental remaja, terutama perempuan.

“Penelitian lain bahkan menunjukkan kemudahan remaja menemukan akses ke narkoba melalui platform tersebut.” tulis peneliti dalam Jurnal tersebut.

Tak hanya itu, dalam upaya memperbaiki reputasi, Meta beberapa tahun terakhir meluncurkan fitur-fitur baru untuk meningkatkan transparansi dan keamanan bagi pengguna muda.

Pada Juli 2025, perusahaan memperkenalkan fitur keamanan yang membantu remaja memblokir, melaporkan akun mencurigakan, serta mengetahui siapa saja yang berinteraksi dengan mereka.

Sebulan kemudian, lembaga Tech Transparency Project mengeluarkan laporan bahwa kemitraan Meta dengan National Parent Teacher Association (PTA) bisa menimbulkan kesan seolah-olah lembaga tersebut menyetujui upaya Meta dalam melindungi pengguna remaja.

Namun, PTA menegaskan bahwa mereka tidak mendukung platform media sosial apa pun.

Sementara itu, Meta menyatakan, mereka bangga bekerja sama dengan organisasi profesional untuk membantu para orang tua memahami fitur keamanan dan perlindungan remaja di platformnya.

Meta memastikan, kebijakan baru Instagram ini mulai diberlakukan pada Selasa mendatang di Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada, sebelum akhirnya diterapkan secara global.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.