Ikhbar.com: Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, Jawa Barat, Dr. KH Maman Imanulhaq Faqih, mengajak generasi muda terlibat aktif membersihkan ruang digital dari konten kebencian dan polarisasi yang terus meningkat.
Dalam Workshop “Peran Pemuda dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama” di Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya, Kiai Maman, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemuda tidak cukup hanya hadir sebagai pengguna media sosial pasif. Mereka dibutuhkan sebagai penggerak pesan damai yang menjaga keberagaman.
“Anak muda zaman sekarang harus jadi influencer kerukunan. Jangan ikut menyebarkan hoaks, fitnah, atau kebencian yang merusak bangsa. Gunakan media sosial sebagai ruang dakwah yang mencerdaskan dan menyejukkan,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.

Baca: Anggota DPR Kecam Tayangan Xpose Trans7, Sebut Menyesatkan Publik
Data Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2024 menunjukkan kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional menjadi 77,8 poin. Namun, penyebaran konten intoleran di media sosial di Jawa Barat naik hingga 24% dalam dua tahun terakhir.
Kiai Maman menyebut tren ini sebagai tantangan baru bagi gerakan moderasi beragama di kalangan milenial dan Gen Z.
“Kalau dulu dakwah disampaikan lewat mimbar atau majelis taklim, sekarang melalui TikTok, Instagram, dan YouTube. Pemuda harus paham cara berdakwah di ruang digital tanpa kehilangan akhlak dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” katanya.
Pendeta Yayan Heriyanti dari Komunitas Kumpparan Majalengka, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah Kiai Maman dalam menguatkan dialog lintas iman yang terbuka dan setara.
Baca: Kiai Maman Tantang Petinggi Trans7 Mondok di Pesantren
“Kiai Maman memberi teladan nyata bagaimana tokoh agama dapat menjadi jembatan, bukan tembok. Kami di komunitas lintas iman merasa dihargai, diajak berdialog, dan didorong untuk menjaga kerukunan,” ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri kalangan pesantren, guru, komunitas lintas agama, serta Fahmina Institute ini menghasilkan komitmen bersama untuk memproduksi konten positif, mengedukasi warganet mengenai moderasi beragama, dan menolak narasi kebencian di media sosial.