Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pada tahun 2027 tidak ada lagi guru di bawah naungannya yang bergaji di bawah Rp2 juta. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari program percepatan sertifikasi seluruh guru Kemenag dalam dua tahun ke depan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo KH R. Muhammad Syafi’i mengatakan, target tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden menginginkan tidak ada guru yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta. Karena itu, kami bekerja untuk memastikan semua guru Kemenag tersertifikasi pada 2027,” ujarnya dikutip dari Antara pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Data guru bergaji rendah
Berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 629 ribu guru dengan gaji Rp500 ribu atau kurang. Mereka mencakup pengajar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Baca: Aturan Baru Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas
Menurut Romo Syafi’i, hanya sekitar 8% guru bergaji di bawah Rp500 ribu yang berada di sekolah negeri keagamaan, sementara 92% lainnya mengajar di sekolah swasta.
Percepatan sertifikasi
Saat ini, kuota pengangkatan guru agama yang dimiliki Kemenag sekitar 45 ribu orang per tahun. Jika mengikuti skema tersebut, penyelesaian sertifikasi membutuhkan waktu 12 tahun.
“Karena itu saya mengusulkan percepatan menjadi dua tahun, dengan pembagian 50 persen guru disertifikasi pada 2025 dan sisanya pada 2026. Awalnya sempat tidak disetujui, tapi saya yakinkan kita bisa menutup kekurangan anggarannya. Dengan begitu, pada 2026 separuh selesai, dan 2027 tuntas semua,” jelasnya.
Target tahun ini
Hingga akhir 2025, Kemenag menargetkan 300 ribu guru tambahan akan disertifikasi. Proses ini akan dibagi ke dalam tiga gelombang, masing-masing sekitar 100 ribu guru.
Romo Syafi’i menegaskan, program sertifikasi ini berlaku bagi guru yang saat ini sudah mengajar di bawah Kemenag.
“Untuk penerimaan guru baru nantinya akan ada skema tersendiri,” katanya.