Ikhbar.com: Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan sejumlah aturan baru yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2026 M/1447 H. Aturan tersebut menjadi panduan wajib bagi seluruh negara pengirim jemaah, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, dan ketertiban pelaksanaan haji.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, menyampaikan pengumuman ini dalam pertemuan semi-tahunan bersama perwakilan haji dari berbagai negara Islam. Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin, 10 November 2025.
Baca: DPR Tekankan Pentingnya Penambahan Petugas Haji Perempuan
Dikutip dari SPA, Al-Rabiah menjelaskan serangkaian prosedur dan tenggat waktu yang wajib dipenuhi oleh setiap kantor urusan haji dari negara peserta. Beberapa ketentuan baru yang ditetapkan meliputi:
- Kontrak layanan tenda (masyair) harus selesai paling lambat 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026).
- Kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah wajib diselesaikan hingga 13 Syakban (1 Februari 2026).
- Pengajuan visa haji hanya diterima hingga 1 Syawal (20 April 2026) tanpa ada perpanjangan waktu.
- Setiap calon jemaah wajib memiliki sertifikat kemampuan kesehatan yang ditandatangani kepala kantor haji dan tim medis, serta diverifikasi melalui platform elektronik Masar.
- Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya diperbolehkan melalui kantor haji resmi atau proyek resmi Pemerintah Saudi. Kerja sama dengan pihak yang tidak berizin dilarang keras.
- Kartu Nusuk menjadi syarat utama untuk bisa masuk ke Masjidil Haram dan lokasi-lokasi suci lainnya.
- Data administrasi, medis, dan media mulai diunggah sejak 19 Jumada Al-Awwal (10 November 2025) dan harus rampung sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).
- Penetapan maskapai penerbangan dan jadwal keberangkatan harus sudah selesai paling lambat 15 Rajab (4 Januari 2026).
- Semua transaksi administratif dan keuangan wajib dilakukan melalui platform Nusuk Masar.
Menurut Al-Rabiah, kebijakan baru ini dirancang untuk memperkuat koordinasi antarnegara dan memastikan seluruh proses layanan haji berjalan lebih efisien serta profesional.
“Langkah-langkah ini mencerminkan peran kepemimpinan Kerajaan dalam melayani para jemaah dari seluruh dunia dengan profesionalisme dan inovasi,” ujar Al-Rabiah.
Ia menambahkan, sistem baru ini juga diharapkan mampu mempercepat digitalisasi layanan haji dan meminimalisir potensi kendala administratif. Dengan begitu, seluruh jemaah dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman, aman, dan teratur.
Melalui penerapan aturan yang lebih terstruktur ini, Pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya untuk menjadikan musim Haji 2026 sebagai yang paling tertib dan efisien dalam sejarah penyelenggaraan haji modern, sekaligus memperkuat reputasi Kerajaan sebagai pusat pelayanan haji terbaik di dunia.