Rusia Perbolehkan Foto Paspor Pakai Hijab

Ilustrasi paspor Rusia. Foto: Kemendag Rusia

Ikhbar.com: Pemerintah Rusia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) mengizinkan warganya memakai hijab saat melakukan foto paspor serta pengajuan kewarganegaraan pada Rabu, 1 Mei 2024. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 5 Mei atau sepuluh hari setelah diterbitkan.

“Dalam kasus-kasus keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto-foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan oval wajah,” tulis pernyataan Kemendag Rusia.

Meski begitu, Kemendag Rusia tetap melarang penggunaan syal yang menutupi sebagian atau seluruh dagu saat melakukan sesi foto paspor.

Baca: Sivia Azizah ungkap Trik Padu Padan Hijab Simpel

Selain pengajuan paspor, Kemendag Rusia juga membolehkan warganya mengenakan hijab untuk sesi foto surat izin mengemudi (SIM), izin kerja, dan paten.

Anggota Komite Keamanan dan Anti-Korupsi Duma Negara, Biysultan Khamzaev mengatakan, kebijakan tersebut memungkinkan Muslimah tetap bisa menjalankan kewajibannya.

“Kebijakan tersebut tidak melanggar aturan kemanan negara. Sebab penggunaan hijab tidak menutup seluruh wajah. Pemerintah setempat masih membutuhkan identifikasi wajah untuk berbagai keperluan,” ujar dia.

Sebelumnya, selama masa Uni Soviet semua foto paspor bagi Muslimah dilarang menggunakan hijab. Setelah Uni Soviet bubar pada 1991, para perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab. Hingga 1997, larangan tersebut kembali diberlakukan.

Kemudian pada 2003, Mahkamah Agung Rusia memutuskan bahwa larangan itu melanggar hukum. Mulai 2021, sebuah amandemen pada persyaratan paspor menyatakan bahwa Muslimah boleh mengenakan hijab saat mengajukan pembuatan paspor.

Presiden Vladimir Putin menegaskan bahwa Rusia merupakan negara multinasional dan multi-agama. Ia menegaskan bahwa negara yang dipimpinnya itu memperlakukan semua orang dengan hormat.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.