Ikhbar.com: Masyarakat Indonesia semakin beralih ke rokok murah. Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT) ini berdampak signifikan pada penerimaan cukai negara.
Baca: Uang Cukai Rokok Dipakai untuk Apa? Begini Penjelasannya!
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, mengatakan pergeseran ini memengaruhi penerimaan cukai semester I-2025 yang mencapai Rp 109,2 triliun, tumbuh 7,3% meski tanpa kenaikan tarif cukai tahun ini.
“Khususnya pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga lebih terjangkau turut menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika tersebut,” ujar Djaka, Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.
Produksi rokok terus menurun hingga semester I-2025, tercatat 142,6 miliar batang, menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir, kecuali 2023.
Baca: Pemprov Jabar Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp29,5 Miliar
Meskipun demikian, Djaka optimistis dapat menjaga penerimaan kepabeanan dan cukai melalui enam strategi, termasuk intensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau dan perluasan basis penerimaan.