Rincian Kuota Haji Reguler 2026

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), KH Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa Indonesia memperoleh jatah haji reguler sebanyak 203.320 jemaah, dengan pembagian kuota yang sudah diatur secara rinci dalam keputusan resmi Kemenhaj.

Kepastian tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025. Ia menyebutkan bahwa ketetapan kuota ini telah dituangkan melalui Keputusan Kemenhaj Nomor 6 Tahun 2025.

“Penetapan kuota telah dituangkan secara resmi dalam keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang kuota haji reguler yang ditetapkan 1 Oktober 2025,” ujar Gus Irfan.

Baca: Visa Haji Ditutup 8 Februari 2026, Telat tak Bisa Berangkat

Dalam beleid tersebut, Indonesia memperoleh total 203.320 kuota untuk skema haji reguler, yang dibagi ke dalam beberapa kategori. Rinciannya terdiri dari 191.419 kuota jemaah haji reguler, 10.166 kuota prioritas lansia, 685 kuota pembimbing ibadah haji (ketua kloter dan pembimbing ibadah), serta 1.050 kuota untuk petugas haji daerah.

“Indonesia memperoleh kuota jemaah haji reguler 203.320 orang, yang terdiri atas kuota jemaah haji reguler 191.419 orang, kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang, kuota pembimbing ibadah haji 685 orang, dan petugas haji daerah 1.050 orang,” jelasnya.

Secara keseluruhan, total kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221 ribu jemaah. Dari jumlah tersebut, 92% dialokasikan untuk kuota haji reguler dan 8% untuk kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Untuk tahap pelaksanaan, kloter pertama direncanakan masuk asrama haji pada Selasa, 21 April 2026, dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada Rabu, 22 April 2026.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.