Ikhbar.com: Pihak kepolisian India menangkap puluhan Muslim dan menindak lebih dari 2.500 orang di berbagai negara bagian yang dikuasai Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.
Tindakan ini bermula dari penulisan kalimat “I Love Muhammad” di poster, kaus, hingga unggahan media sosial yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Sejumlah rumah milik tersangka bahkan dihancurkan tanpa peringatan terlebih dahulu.
Ungkapan itu pertama kali muncul dalam perayaan Eid al-Milad al-Nabi di Kanpur, Uttar Pradesh, pada awal September.
Namun, spanduk bertuliskan “I Love Muhammad” yang menyerupai logo “I Love New York” menuai protes dari warga Hindu dan berujung pada laporan polisi atas tuduhan “menghasut kebencian antaragama” dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca: Dipicu Film, Hindu India Ancam Bongkar Makam Penguasa Islam Mughal
Aksi protes terhadap langkah tersebut kemudian meluas ke Gujarat, Maharashtra, Telangana, hingga Jammu dan Kashmir.
“Pemerintah tahu tidak ada hukum yang melarang ekspresi ‘I Love Muhammad’. Namun mereka memanfaatkan pasal yang menuduh penghasutan agama,” ujar koordinator nasional Association for Protection of Civil Rights (APCR), Nadeem Khan, dikutip dari Al Jazeera, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Amnesty International India, penindakan terhadap slogan damai seperti “I Love Muhammad” menunjukkan kemunduran serius dalam kebebasan berekspresi di India.
Ketua lembaga tersebut, Aakar Patel, menilai bahwa tindakan aparat tidak memenuhi batas pembatasan yang dibenarkan oleh konstitusi maupun hukum internasional.
Sejak Modi berkuasa pada 2014, India disebut terus merosot dalam berbagai indeks demokrasi.
Baca: India Rilis RUU Wakaf, Tapi Justru Singkir Warga Muslim
Data Association for Protection of Civil Rights menunjukkan, insiden ujaran kebencian terhadap minoritas agama melonjak hampir 74 persen hanya dalam satu tahun terakhir.
Para pengamat memperingatkan bahwa kriminalisasi simbol keagamaan semacam ini dapat semakin mengasingkan generasi muda Muslim India dan memperdalam jurang sosial di tengah masyarakat yang kian terpolarisasi.