RI Gabung Aliansi Saudi, Siap Wujudkan Label Halal Sedunia

Ilustrasi Halal Indonesia. Foto: Shutterstock

Ikhbar.com: Indonesia resmi bergabung dengan aliansi Global Halal Mark yang digagas Saudi Halal Center bersama sejumlah negara mitra. Langkah ini menandai komitmen Indonesia dalam mendorong penyatuan standar label halal global demi memperkuat ekosistem industri halal dunia.

Sebanyak empat negara telah bergabung dalam aliansi tersebut setelah penandatanganan dua kesepakatan strategis antara Arab Saudi dengan Indonesia dan Thailand. Inisiatif ini diluncurkan sebagai upaya membangun keseragaman label halal lintas negara sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk halal.

CEO Saudi Halal Center, Abdulaziz Al-Rushodi, menyampaikan bahwa jumlah anggota aliansi diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai 10 negara pada akhir 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian kegiatan Makkah Halal Forum.

“Inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan label Halal di seluruh dunia dan mencapai standar keandalan tertinggi di sektor tersebut,” ujar Al-Rushodi dikutip dari Arab News, Rabu, 18 Februari 2026.

Baca: BPJPH: Jual Babi tak Masalah tapi Wajib Berlogo non-Halal

Dalam forum yang sama, turut diumumkan pendirian Halal Academy yang akan bekerja sama dengan Universitas Islam Madinah. Lembaga ini diproyeksikan menjadi rujukan ilmiah global untuk pengembangan kompetensi dan ekosistem halal secara menyeluruh.

Saudi Halal Center juga tengah menyiapkan peluncuran Global Halal Hub, yakni sistem digital terintegrasi yang dirancang untuk menyatukan proses sertifikasi halal serta mempermudah perdagangan lintas negara.

Untuk memperkuat industri domestik, lembaga tersebut telah menjalin nota kesepahaman dengan asosiasi produsen makanan nasional Arab Saudi yang menaungi ribuan pabrik. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas akses ekspor ke negara-negara Muslim melalui sertifikasi halal.

“Kemitraan ini berupaya mendorong produsen lokal untuk mengadopsi label tersebut sebagai standar inti bagi produk mereka, membuka prospek pemasaran global yang luas, dan memperkuat keberadaan produk Arab Saudi di pasar internasional,” kata Al-Rushodi menambahkan.

Saudi Halal Center didirikan pada 2018 di bawah naungan Saudi Food and Drug Authority. Lembaga ini memiliki mandat menerbitkan sertifikat halal setelah memastikan kepatuhan terhadap syariat Islam serta standar teknis yang berlaku.

Sertifikasi tersebut ditandai dengan penggunaan logo resmi yang ditempatkan pada produk sebagai bukti bahwa barang telah melalui pengawasan, audit, dan verifikasi sesuai ketentuan halal.

Sekretaris Jenderal Kamar Dagang dan Pembangunan Islam, Yousef Khalawi, mengungkapkan bahwa nilai pasar halal global pada 2025 diperkirakan mencapai US$ 7 triliun atau sekitar Rp108,5 ribu triliun.

“Ukuran pasar halal diperkirakan akan mencapai US$ 10 triliun atau sekitar Rp155 ribu triliun pada tahun 2030, di tengah percepatan pertumbuhan permintaan konsumen global dan perluasan investasi dalam rantai nilai yang terkait dengan industri halal,” ungkap Yousef Khalawi.

Data menunjukkan Arab Saudi menjadi negara dengan investasi terbesar di sektor halal dengan nilai 5,5 miliar riyal atau sekitar Rp23,1 triliun. Malaysia menempati posisi kedua dengan investasi 4,7 miliar riyal, diikuti Kuwait sebesar 4,1 miliar riyal, dan Uni Emirat Arab sekitar 3,7 miliar riyal. Indonesia berada di peringkat kelima dengan estimasi investasi sebesar 1,5 miliar riyal atau setara Rp6,3 triliun.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.