Ikhbar.com: Langkah Israel yang mewajibkan tahanan Palestina yang dibebaskan mengenakan kaus dengan logo Bintang Daud serta tulisan “kami tidak akan melupakan atau memaafkan” dalam bahasa Arab memicu kemarahan dan dikecam sebagai “kejahatan rasial.”
Pada Sabtu, 15 Februari 2025, sebanyak 369 warga Palestina dibebaskan dalam pertukaran dengan tiga tahanan asal Israel di Gaza setelah berhari-hari negosiasi yang menegangkan.
Sebelum pertukaran tersebut berlangsung, Layanan Penjara Israel merilis foto sejumlah tahanan Palestina yang mengenakan kaus bernada provokatif tersebut. Saat proses pemulangan berlangsung, beberapa di antara mereka terlihat mengenakan kaus secara terbalik untuk menutupi pesan yang tertera.
Rekaman tersebut juga menanyangkan aksi ratusan warga Palestina yang membakar kaus tersebut setibanya di Rumah Sakit Eropa Gaza di Khan Younis sebagai bentuk protes.
“Kami mengutuk kejahatan pendudukan yang menempelkan slogan-slogan rasis di punggung para tahanan kami yang heroik serta memperlakukan mereka dengan kekejaman dan kekerasan, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum dan norma kemanusiaan,” demikian pernyataan Hamas, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Ahad, 16 Februari 2025.
Gaza | Palestinian detainees, released today as part of the prisoner exchange deal, and their families burn the uniforms that Israeli prison guards forced to wear, emblazoned with the Star of David and the phrase “We will not forgive, we will not forget.” pic.twitter.com/DzSpKSACNm
— Quds News Network (@QudsNen) February 15, 2025
Baca: Israel Ganti Nama Tepi Barat Palestina Jadi ‘Yudea’
Mereka menambahkan bahwa tindakan ini bertolak belakang dengan komitmen moral yang telah ditegakkan dalam memperlakukan tahanan Israel.
Menurut Otoritas Penyiaran Israel yang mengutip sumber dari pemerintah setempat, kebijakan penggunaan kaus tersebut juga mendapat kritik di Israel. Merka menyebut, keputusan itu diambil oleh Komisaris Penjara Israel, Kobi Yaacobi, tanpa sepengetahuan otoritas politik Israel.
“Langkah tersebut merupakan metode lain yang digunakan Israel untuk mendehumanisasi warga Palestina,” ujar Profesor Studi Media di Doha Institute for Graduate Studies, Mohamad Elmasry.
Sementara itu, Komite Internasional Palang Merah (ICRC), yang bertindak sebagai fasilitator dalam pertukaran tahanan menyerukan agar semua pihak melakukan proses pembebasan yang lebih bermartabat.
“Meskipun kami telah berulang kali menyerukan agar semua pemindahan dilakukan dengan cara yang bermartabat dan privat, masih banyak yang harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk para mediator, untuk memperbaiki proses pemindahan di masa mendatang,” demikian pernyataan ICRC.
Kontroversi terkait penggunaan kaus provokatif ini menyoroti kebijakan penghinaan yang telah berlangsung lama.
“Kami telah menganalisis selama beberapa pekan terakhir bagaimana para tahanan Palestina mengalami penghinaan,” ujar Xavier Abu Eid, seorang analis politik di Tepi Barat.
Ia menambahkan bahwa praktik ini bukan hal baru, tetapi tidak hanya melukai para tahanan, melainkan juga keluarga mereka.
Menurut data ICRC, sejak gencatan senjata dimulai pada Januari 2025, total sudah ada 24 tahanan asal Israel dan 985 warga Palestina yang telah dibebaskan.