Prof. Rokhmin: Zakat Harus Benar-benar Berdampak

Prof. Rokhmin Dahuri saat menyampaikan ceramah pada acara Halal Bihalal PT Delapan Delapan Logistik dan lamaran Evif–Nafisyah, di Kuningan, Jawa Barat, Selasa, 24 Maret 2026. Dok IST

Ikhbar.com: Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat agar memberi dampak nyata dalam menekan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam ceramah pada acara Halal Bihalal PT Delapan Delapan Logistik dan lamaran Evif–Nafisyah, di Kuningan, Jawa Barat, Selasa, 24 Maret 2026.

Dalam paparannya, Prof. Rokhmin menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang belum tergarap optimal. Ia menyebut instrumen keuangan sosial Islam seharusnya menjadi solusi konkret dalam pemerataan kesejahteraan.

“Potensi total zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia sangat besar, yakni sekitar Rp327 triliun per tahun. Namun, sejauh ini baru sekitar 10 persen yang dapat dihimpun setiap tahun,” ujarnya.

Baca: Tujuan Asal Halalbihalal

Menurut dia, angka tersebut menunjukkan kesenjangan antara potensi dan realisasi yang perlu segera diatasi melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kesadaran umat.

Ia menjelaskan, zakat tidak boleh berhenti pada aktivitas seremonial atau penyaluran konsumtif. Pengelolaan zakat perlu diarahkan ke program produktif yang mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik.

Lebih jauh, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menilai zakat dapat menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan sektor riil, terutama bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Selama Ramadan, lonjakan filantropi dapat diarahkan secara strategis ke penggunaan produktif, seperti pembiayaan usaha mikro, agribisnis, perikanan tangkap, akuakultur, peternakan, ekonomi biru, serta peningkatan kapasitas bagi nelayan dan petani skala kecil,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut membantu penerima manfaat dalam jangka pendek sekaligus menciptakan siklus ekonomi berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan nasional, Prof. Rokhmin menilai optimalisasi zakat menjadi bagian penting untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam mendorong pertumbuhan yang inklusif.

Baca: Lewat Artikel Berbahasa Inggris, Prof Rokhmin: Zakat Mestinya Mampu Cegah Ketimpangan Ekonomi Rakyat

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dari unsur pemerintahan, politik, dan ulama. Di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PDI Perjuangan, Nuzul Rachdy, S.E.; Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., istri almarhum H. Acep Purnama (mantan Bupati Kuningan) yang kini aktif sebagai tokoh politik dan sosial; KH. Oyo Yahya, sesepuh dan tokoh agama di wilayah Kuningan Timur; KH. Damanhuri, pengurus PCNU Kabupaten Kuningan; serta Ustaz Riyan Amirudin, pendakwah muda yang dikenal di kalangan milenial Kuningan. Hadir pula Rohaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Zakat harus dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi ketimpangan ekonomi di Indonesia,” pungkas Prof. Rokhmin.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.