Ikhbar.com: Indonesia menempati posisi strategis dalam ekosistem karbon biru global, terutama karena besarnya cadangan mangrove dan padang lamun yang dimiliki.
Hal tersebut disampaikan Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, dalam Seminar Nasional: Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat.
Prof. Rokhmin menjelaskan Indonesia memiliki sekitar 3,44 juta hektare mangrove atau hampir 20 persen dari total mangrove dunia. Luasan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan mangrove terluas secara global. Selain itu, luas padang lamun Indonesia tercatat lebih dari 650 ribu hektare, meskipun sebagian kawasan mengalami degradasi.
“Dengan luas dan cadangan tersebut, Indonesia berada pada posisi strategis dalam kontribusi karbon biru global, baik untuk mitigasi perubahan iklim maupun penguatan ekonomi biru,” ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca: Jadi Kunci Indonesia Emas 2045, Ini Definisi ‘Karbon Biru’ menurut Prof. Rokhmin Dahuri
Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001–2004 itu menyebutkan mangrove Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang sangat tinggi, bahkan dapat mencapai sekitar 1.000 ton per hektare. Padang lamun yang sehat juga mampu menyerap karbon secara berkelanjutan. Sebaliknya, lamun yang rusak berpotensi menjadi sumber emisi.
Menurut Prof. Rokhmin, keunggulan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh luasan ekosistem, tetapi juga dipengaruhi posisi geografis serta tingkat tekanan aktivitas manusia yang lebih rendah di sejumlah wilayah, terutama Indonesia Timur. Kondisi tersebut menempatkan kawasan timur sebagai pusat utama karbon biru nasional.
“Indonesia Timur memiliki cadangan mangrove dan lamun terbesar dengan tekanan aktivitas manusia yang relatif rendah, sehingga sangat strategis untuk mendukung pencapaian NDC dan pengembangan ekonomi biru berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Prof. Rokhmin mengingatkan bahwa posisi strategis tersebut rentan jika tidak disertai tata kelola ruang laut yang kuat. Ekosistem karbon biru berada pada wilayah yang juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti pertanian, akuakultur, permukiman, industri, dan infrastruktur.
Ia menilai konflik pemanfaatan ruang menjadi penyebab utama degradasi karbon biru di banyak kawasan pesisir Indonesia. Tanpa pengaturan ruang laut yang jelas, potensi karbon biru akan terus tergerus oleh kepentingan jangka pendek.
“Karbon biru berada di ruang yang diperebutkan. Tanpa tata kelola ruang laut yang tegas, potensi karbon biru tidak akan berkelanjutan,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Prof. Rokhmin juga menyoroti tingkat kerentanan Indonesia sebagai negara kepulauan. Sebagian besar penduduk bermukim di wilayah pesisir, sementara ancaman banjir rob dan abrasi terus meningkat seiring perubahan iklim serta degradasi ekosistem.
Baca: Prof Rokhmin Ajak Anak Muda Jadi Motor Gerakan Ekonomi Biru
Dalam konteks global, Prof. Rokhmin menilai karbon biru Indonesia perlu memperoleh pengakuan yang lebih kuat dalam skema mitigasi iklim internasional. Kontribusi karbon biru dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, baik dalam kebijakan nasional maupun dalam mekanisme pasar karbon global.
Ia menekankan perlunya tata kelola yang transparan serta sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berstandar internasional agar kredit karbon biru Indonesia memiliki integritas dan dapat diterima pasar.
“Kepercayaan pasar bertumpu pada tata kelola yang transparan dan MRV yang kredibel. Tanpa dua hal tersebut, posisi strategis Indonesia sulit diterjemahkan menjadi kepemimpinan nyata di pasar karbon,” ujarnya.