Ikhbar.com: Potensi kelautan Indonesia yang besar belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja ekonomi nasional. Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, menyatakan persoalan utama terletak pada tata kelola, infrastruktur, serta kebijakan yang belum berjalan optimal.
Dalam Seminar Pembangunan Agromaritim Aceh Jaya pada Rabu, 11 Februari 2026, pakar kelautan dan perikanan tersebut menyampaikan estimasi nilai ekonomi 11 sektor ekonomi biru Indonesia mencapai 1.348 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun. Namun, kontribusi sektor maritim terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024 masih sekitar 7,6 persen.
“Sementara negara-negara lain dengan potensi kelautan lebih kecil mencatat kontribusi di atas 30 persen,” ujar Prof. Rokhmin.
Baca: Prof. Rokhmin: Model Agro-maritim Aceh Jaya Bisa Jadi Blueprint Pembangunan Pesisir Nasional
Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001–2004 itu menilai perizinan yang berbelit serta lemahnya kepastian hukum menghambat investasi. Karena itu, dia mendorong reformasi regulasi agar lebih sederhana dan memberikan kepastian.
“Perizinan perlu dipermudah, dipercepat, lebih terjangkau, serta memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Baca: Prof. Rokhmin Ungkap Kunci Hilirisasi Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Pada sektor perikanan tangkap, Prof. Rokhmin mengusulkan penerapan sistem penangkapan terukur dengan batas tangkap tidak melampaui Maximum Sustainable Yield (MSY) atau hasil tangkapan maksimum berkelanjutan. Dia juga mendorong peningkatan pendapatan anak buah kapal di atas 480 dolar AS per orang per bulan.
Pengendalian pencemaran, pemulihan ekosistem, serta pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal juga termasuk dalam agenda pembenahan.
“Pembenahan tata kelola akan meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan produksi,” pungkas Prof. Rokhmin.