Prof. Rokhmin: Karbon Biru Bisa Jadi Penghemat Fiskal Negara

Ilustrasi. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Ikhbar.com: Karbon biru berperan sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim sekaligus memiliki potensi besar sebagai penghemat fiskal negara dalam jangka panjang.

Pandangan tersebut disampaikan Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri pada Seminar Nasional: Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia., yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.

Prof. Rokhmin menjelaskan bahwa ekosistem pesisir yang terjaga berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, banjir rob, badai, hingga tsunami. Peran tersebut secara langsung menekan kebutuhan belanja negara untuk pembangunan tanggul, rehabilitasi wilayah pesisir, serta penanganan darurat kebencanaan.

“Perlindungan karbon biru menekan kewajiban belanja negara jangka panjang karena ekosistem pesisir yang sehat bekerja sebagai pelindung alami,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 tersebut.

Baca: Jadi Kunci Indonesia Emas 2045, Ini Definisi ‘Karbon Biru’ menurut Prof. Rokhmin Dahuri

Prof. Rokhmin menegaskan bahwa kerusakan ekosistem pesisir akan mengalihkan risiko ekologis menjadi beban fiskal, terutama bagi pemerintah daerah. Biaya pemulihan pascabencana, perbaikan infrastruktur, serta hilangnya basis ekonomi lokal menjadi konsekuensi yang harus ditanggung ketika karbon biru mengalami degradasi.

Menurut Prof. Rokhmin, valuasi jasa ekosistem mangrove yang dikelola secara berkelanjutan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kawasan yang dialihfungsikan. Nilai ekonomi itu mencakup perlindungan pesisir, habitat ikan, penyerapan karbon, serta dukungan bagi pariwisata dan mata pencaharian warga.

Pendekatan pembangunan yang mengorbankan ekosistem pesisir, kata Prof. Rokhmin, kerap terlihat efisien pada tahap awal, tetapi menimbulkan biaya besar dalam jangka panjang. Beban akibat kerusakan lingkungan sering kali luput dari perhitungan kebijakan publik.

“Kerusakan ekosistem memicu biaya pemulihan yang jauh lebih besar dibandingkan biaya perlindungan sejak awal,” kata Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Baca: Prof. Rokhmin Soroti Risiko Konflik Ruang dalam Pengelolaan Karbon Biru Indonesia

Prof. Rokhmin juga menyoroti potensi karbon biru dalam skema Nilai Ekonomi Karbon. Dengan tata kelola dan sistem pengukuran, pelaporan, serta verifikasi yang kredibel, karbon biru dapat menjadi sumber pembiayaan tambahan melalui perdagangan karbon, pembayaran berbasis hasil, dan skema offset.

Meski demikian, Prof. Rokhmin mengingatkan bahwa manfaat fiskal hanya dapat dicapai apabila tata kelola dijalankan secara transparan dan akuntabel. Tanpa prinsip tersebut, mekanisme ekonomi karbon berisiko berhenti sebagai proses administratif tanpa dampak nyata bagi lingkungan maupun masyarakat.

Prof. Rokhmin menekankan perlunya memastikan manfaat ekonomi karbon biru kembali pada kegiatan konservasi, restorasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Skema pembiayaan, menurutnya, harus dirancang agar tidak terpusat di tingkat nasional, tetapi benar-benar dirasakan di daerah.

“Pendapatan dari instrumen karbon harus dikembalikan untuk menjaga ekosistem dan memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, bukan sekadar tercatat di atas kertas,” ujarnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.