Ikhbar.com: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menggulirkan program rumah subsidi berbasis syariah yang ditujukan bagi para dai, guru ngaji, aktivis keagamaan, serta pegawai organisasi masyarakat Islam di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memberikan akses hunian layak bagi para tokoh umat. Inisiatif ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Seremoni peluncuran ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda Perumahan Nasional yang diusung Presiden Prabowo.
“Kami ingin para tokoh dan pembina umat Islam di seluruh pelosok negeri memiliki rumah yang layak dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dan menenangkan hati,” ujarnya pada Senin, 27 Juli 2025.
Baca: Link Pengumuman Hasil Seleksi Dai Muda Kemenag 2025
Pada tahap awal, program ini menargetkan pembangunan dan pembiayaan 5.000 unit rumah dengan sistem subsidi syariah pada tahun 2025. Selain itu, BTN juga akan memperluas layanan perbankan untuk mendukung aktivitas kelembagaan MUI.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini mengalokasikan subsidi perumahan terbesar sepanjang sejarah, yakni untuk 350 ribu unit. Dari total itu, BTN menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi pembangunan hingga 220 ribu unit rumah.
“BTN menunjukkan keseriusan dalam menyukseskan program rumah rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma’ruf Amin menyambut baik program ini dan menyebutnya sebagai bagian dari nilai-nilai ibadah.
“Mempermudah akses masyarakat untuk memiliki tempat tinggal adalah salah satu bentuk menjalankan perintah agama,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar menyatakan bahwa program ini akan memberikan manfaat besar bagi umat dan menjadi investasi amal.
“Mari kita tanam sesuatu yang memberi nilai guna untuk generasi mendatang,” ungkapnya.
Dari sisi kinerja, BTN Syariah telah menyalurkan pembiayaan rumah subsidi sebesar Rp28,5 triliun hingga Maret 2025, tumbuh 16,3% dibanding tahun sebelumnya. Total pembiayaan yang telah dikucurkan mencapai Rp46,26 triliun, mengalami kenaikan 18,2% secara tahunan.