Ikhbar.com: Presiden Prabowo Subianto memastikan negara hadir memberikan bantuan bagi korban demonstrasi, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat keamanan. Bentuk bantuan yang disiapkan mencakup biaya pengobatan, dukungan pendidikan, hingga renovasi tempat tinggal sesuai kebutuhan korban.
Kebijakan itu diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Negara pada pada Selasa, 2 September 2025. Menteri Sosial (Mensos) KH Saifullah Yusuf menjelaskan, pemerintah akan menyesuaikan bentuk bantuan dengan hasil asesmen di lapangan.
“Bantuan akan diberikan sesuai kebutuhan. Bisa untuk biaya sekolah anak atau saudaranya, perbaikan rumah, renovasi, bahkan pembangunan rumah baru bila diperlukan. Prinsipnya, Presiden ingin memastikan korban, baik masyarakat maupun aparat, mendapatkan dukungan yang layak,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Ia menambahkan, perhatian Presiden terhadap para korban tidak hanya sebatas janji, melainkan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme teknis melalui kementerian terkait. Pendataan kebutuhan dilakukan oleh tim khusus yang mendapat mandat langsung dari Kepala Negara.
Baca: Hukum Menjarah Rumah Pejabat menurut MUI
“Ini adalah bentuk kepedulian langsung Presiden. Nantinya, masing-masing kementerian akan menjalankan sesuai tugas dan fungsi mereka,” tegasnya.
Selain menjelaskan skema bantuan, Gus Ipul juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang beredar. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan serta mendukung langkah pemerintah meredam ketegangan.