Ikhbar.com: Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka Pendaftaran PPPK tahap 2 untuk masyarakat yang ingin bergabung sebagai tenaga pendukung program nasional gizi.
Pembukaan rekrutmen ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi fokus pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Seleksi PPPK 2025 BGN Tahap 2 dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dan pelaksana lapangan dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya makan siang bergizi gratis bagi anak-anak sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan perekrutan 32.000 formasi PPPK Tahun Anggaran 2025, mencakup 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.
Peserta yang dinyatakan lolos akan ditempatkan di dapur umum pada berbagai wilayah Indonesia sesuai domisili KTP, demi pemerataan tenaga serta memperlancar operasional program gizi nasional.
Baca: Pemerintah Siap Bantu Pesantren Cari Mitra untuk Dapur MBG
BGN juga menegaskan bahwa akses pendaftaran wajib dilakukan melalui laman resmi SSCASN. Pelamar diminta memastikan seluruh tahap dilakukan sesuai prosedur demi menghindari kesalahan administrasi.
Cara daftar
Untuk mengikuti proses seleksi PPPK BGN Desember 2025, peserta harus memenuhi beberapa langkah pendaftaran sebagaimana tercantum di laman BGN berikut:
1. Pelamar melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan.
2. Pelamar mengirimkan dokumen dalam bentuk scan (pindai) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
3. Pelamar wajib memastikan dokumen yang dikirimkan dapat terbaca jelas.
4. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
5. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi ujian yang menyelenggarakan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional.
6. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan berupa data digital/hasil scan (pindai) dan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman, terlihat jelas, dan dapat dibaca pada laman SSCASN BKN, berupa:
a. KTP-el/Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku/Surat Keterangan Perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
b. Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran I).
c. Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran II).
d. Surat pernyataan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Badan Gizi Nasional yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran III).
e. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran IV).
f. Surat pernyataan kesediaan penempatan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi e-meterai atau meterai tempel (konvensional) Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) (sesuai dengan format pada Lampiran V).
g. Pas foto berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4×6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja putih, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
h. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan (scan warna dan jelas), dengan ketentuan:
1. Pelamar S-1/D-IV/D-III mengunggah ijazah sesuai kualifikasi pendidikan.
2. Jika ijazah hilang, wajib melampirkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
3. Lulusan luar negeri harus menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian terkait.
i. Transkrip nilai asli dalam satu file tampilan keseluruhan halaman, dengan ketentuan:
1. Lulusan S-1/D-IV/D-III mengunggah transkrip sesuai kualifikasi.
2. Bila transkrip hilang, dapat melampirkan Surat Keterangan Pengganti.
j. Sertifikat atau tangkapan layar akreditasi perguruan tinggi/program studi dari BAN-PT.
k. Tangkapan layar bukti kelulusan dari PDDIKTI atau surat keterangan resmi perguruan tinggi.
l. SKCK asli dari Polres/Polda dengan masa berlaku 6 bulan untuk keperluan PPPK BGN.
m. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
n. Surat Keterangan Sehat Rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
o. Surat bebas narkoba dari lembaga resmi atau fasyankes pemerintah.
p. Formasi khusus wajib mengunggah Sertifikat Manajerial atau surat pengalaman kerja dengan tanda tangan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
q. Formasi umum dapat melampirkan surat pengalaman kerja atau bukti aktif bekerja di pemenuhan gizi masyarakat.
r. Dokumen tidak lengkap berpotensi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
s. Setelah menyelesaikan pendaftaran, pelamar wajib mencetak kartu ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.