Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menyebut bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dilakukan secara bertahap pada pekan ini.
Penyaluran tersebut dilakukan setelah proses verifikasi administrasi dan penerbitan dokumen kelayakan penerima tunjangan bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa percepatan penyaluran TPG dilakukan melalui percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Dokumen tersebut menjadi dasar bagi guru madrasah untuk menerima tunjangan profesi.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa guru yang telah memperoleh SKAKPT dapat segera memasuki tahap pencairan tunjangan profesi.
Baca: 100 Ribu Lebih Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Lulus PPG
“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.
Data pemrosesan SKAKPT per Ahad, 2 Maret 2026 dan Selasa, 4 Maret 2026 mencatat bahwa dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Angka tersebut termasuk 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih berada dalam tahap penyelesaian administrasi untuk proses penerbitan SKAKPT berikutnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada Jumat, 7 Maret 2026 dan tahap keempat pada Ahad, 9 Maret 2026. Tahapan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat.
Suyitno menyatakan bahwa penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus sebagai apresiasi terhadap profesionalitas tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga berharap para guru madrasah terus menjaga semangat pengabdian dalam mendidik generasi muda serta memperkuat mutu pendidikan Islam di Indonesia.
“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.