Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadan 18–20 Februari 2026

Ilustrasi pelajar SD. Foto: Freepik

Ikhbar.com: Pemerintah menetapkan libur sekolah pada awal Ramadan 2026 selama tiga hari, yakni Rabu–Jumat, 18–20 Februari 2026. Ketetapan ini menjadi bagian dari pengaturan pembelajaran selama bulan Ramadan yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan dan penguatan karakter peserta didik.

Kebijakan tersebut merupakan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Rapat itu turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. KH Abdul Mu’ti, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari sejumlah kementerian terkait.

Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah menekankan bahwa proses pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Aktivitas pendidikan diarahkan untuk memperkuat iman, takwa, serta pembentukan karakter siswa sesuai dengan nilai keagamaan masing-masing.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter, karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno pada Jumat, 6 Februari 2026.

Baca: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 versi Muhammadiyah Lengkap Seluruh Indonesia, Download di Sini!

Berdasarkan keputusan RTM tersebut, pemerintah juga mengatur pola pembelajaran siswa selama dan setelah Ramadan 2026. Pembelajaran di luar satuan pendidikan diterapkan pada Rabu–Jumat, 18–20 Februari 2026, bertepatan dengan libur sekolah awal Ramadan.

Setelah itu, kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali dilaksanakan mulai Senin, 23 Februari 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026. Adapun libur pasca-Ramadan dijadwalkan berlangsung pada Senin–Jumat, 23–27 Maret 2026.

Menko PMK Pratikno juga menyampaikan contoh kegiatan pembelajaran yang dapat dilaksanakan selama Ramadan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kegiatan tersebut diarahkan pada penguatan nilai keagamaan dan pembentukan karakter.

Bentuk kegiatan yang dimaksud antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman bagi siswa Muslim. Sementara bagi siswa non-Muslim, kegiatan dapat berupa bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan lain yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.