Ikhbar.com: Majelis Umum PBB mengesahkan deklarasi yang menegaskan langkah menuju solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Resolusi ini disetujui 142 negara, 10 menolak, dan 12 abstain.
Deklarasi mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 serta balasan Israel yang menarget warga sipil dan infrastruktur di Gaza, yang memicu krisis kemanusiaan.
Baca: Teken Rencana Pembangunan Tepi Barat, Netanyahu: Tanah Ini Milik Kami!
Dokumen tersebut juga menuntut penghentian perang dan mendukung pengiriman misi stabilisasi internasional di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.
“Untuk pertama kalinya hari ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi sebuah teks yang mengutuk kejahatannya (Hamas), dan menyerukan penyerahan diri dan pelucutan senjatanya,” ujar Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, dikutip dari Reuters, pada Sabtu, 13 September 2025.
Baca: Israel Klaim Kuasai 40% Wilayah Gaza
Sebaliknya, Amerika Serikat (AS) menyebut pemungutan suara itu sebagai “aksi publisitas yang salah arah” dan “hadiah bagi Hamas“.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon juga menilai deklarasi ini hanya menguntungkan kelompok teroris dan tidak mendorong perdamaian.
Pemungutan suara ini menjadi sorotan menjelang pertemuan para pemimpin dunia pada 22 September, dengan negara seperti Inggris, Prancis, dan Kanada diperkirakan akan mengakui Palestina secara resmi.