Panwascam Ciledug Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) arau rapat koordinasi dengan para pengawas kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Ciledug, Selasa, 19 Desember 2023. Dok PANWASCAM CILEDUG

Ikhbar.com: Demi suksesi Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Ciledug, Kabupaten Cirebon, terus melakukan langkah dan upaya dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran Pemilu.

Ketua Panwascam Ciledug, Udin Mauluddin menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) arau rapat koordinasi dengan para pengawas kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Ciledug, Selasa, 19 Desember 2023, sebagai bekal para PKD untuk melakukan pengawasan Pemilu.

“Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, di mana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya,” kata Udin.

Menurutnya, momen kampanye ini merupakan medan perang bagi para peserta Pemilu. “Kami selaku pengawas Pemilu sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Ciledug,” ujar Udin.

Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi pelanggaran pada tahapan kampanye ini adalah melakukan sosialisasi dan juga imbauan kepada peserta pemilu. Sosialisasi dan himbauan ini juga dilakukan kepada pihak terkait.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada ASN, para Kuwu, perangkat desa, dan BPD  untuk menjaga netralitas selama pemilu. Tidak hanya itu, kami juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah dan Lembaga Pendidikan yang ada di Kecamatan Ciledug untuk tidak melanggar aturan Kampanye,” tandasnya.

Udin juga mengatakan, upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Ciledug. Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan pihaknya sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Ciledug.

“Selain itu kami juga setiap hari melakukan patroli kampanye. Teman-teman PKD diwajibkan melakukan patroli di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye ini” tambahnya.

Udin juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya menurut Udin tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami kalau ditemukan dugaan pelanggan Pemilu di wilayahnya masing-masing. Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait laporan tersebut,” katanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.