Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah tetap memberangkatkan jemaah haji 2026. Kesiapan layanan diminta tetap optimal meski situasi Timur Tengah tengah memanas.
Perhatian MUI muncul seiring wacana pemerintah yang tengah menyiapkan opsi penundaan keberangkatan jemaah haji akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan tersebut. MUI menilai langkah antisipatif tetap perlu diiringi dengan kesiapan maksimal penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa kondisi global tidak semestinya mengurangi keseriusan pemerintah dalam menyiapkan layanan bagi jemaah Indonesia.
Baca: Pemerintah Buka Kemungkinan Batalkan Pemberangkatan Haji 2026
“Membangun optimisme dan mempersiapkan fasilitas negara secara baik dan optimal, baik layanan ibadah maupun layanan pendukungnya,” kata Kiai Ni’am, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menekankan bahwa wacana penundaan tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas persiapan haji. Menurutnya, pemerintah justru perlu mengarahkan fokus pada penguatan layanan agar jemaah tetap memperoleh pelayanan terbaik.
“Energi perlu diarahkan untuk mengoptimalkan layanan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah itu.
Di sisi lain, pemerintah saat ini masih mengkaji sejumlah skenario terkait penyelenggaraan haji 2026. Pertimbangan tersebut muncul akibat meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan Timur Tengah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya menyiapkan langkah antisipasi apabila situasi belum kondusif menjelang musim haji.