Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace alias PBB versi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Desakan tersebut disampaikan karena lembaga internasional itu dinilai tidak mencerminkan nilai keadilan global dan justru berpotensi merugikan kepentingan Indonesia serta perjuangan kemanusiaan dunia.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. KH Sudarnoto Abdul Hakim dalam diskusi bertajuk “Indonesia Gabung Board of Peace, Untung atau Buntung?” yang digelar di Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Januari 2026.
Diskusi tersebut membahas posisi strategis Indonesia dalam konstelasi politik global dan implikasi keanggotaannya di Board of Peace.
Prof. Sudarnoto menegaskan bahwa MUI secara terbuka menganjurkan pemerintah untuk menarik diri dari keanggotaan lembaga tersebut.
Baca: MUI-OJK Bahas Fatwa Bank Emas Syariah, Ini Bocorannya!
“Seperti pernyataan saya yang sudah beredar secara luas di media massa, kami MUI meminta atau menganjurkan kepada pemerintah untuk mundur saja dari keanggotaan Board of Peace. Apalagi kata peace di situ sebetulnya hanya kamuflase. Peace atau perdamaian itu tidak mungkin terwujud jika tidak ada justice atau keadilan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut Prof. Sudarnoto, persoalan mendasar yang dihadapi dunia saat ini adalah ketidakadilan global yang berdampak pada kekacauan peradaban. Kondisi tersebut, kata dia, justru diperparah oleh lembaga-lembaga internasional yang mengabaikan prinsip keadilan dalam praktiknya.
“Namun, kami sangat berharap pemerintah meninjau ulang dan berpikir ulang atas keberadaannya sebagai anggota Board of Peace. Saya kira masih ada waktu,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius posisi Indonesia agar tidak dimanfaatkan sebagai legitimasi simbolik semata.
“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi stempel moral untuk legitimasi komunitas umat Islam terbesar. Jika demikian, tentu sangat tidak menguntungkan Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keanggotaan tersebut tidak boleh bertentangan dengan sikap konsisten Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Karena alih-alih stempel itu menghadirkan Palestina merdeka, sebagaimana yang disuarakan Indonesia, stempel tersebut justru mengabadikan penjajahan. Saya yakin Indonesia tidak mau, dan Presiden Prabowo juga pasti tidak mau,” ucapnya.