Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant alias tidak aktif. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menilai langkah tersebut kurang bijak dan berpotensi merugikan masyarakat.
Menurutnya, banyak warga yang sengaja membiarkan rekening tidak aktif sebagai dana cadangan, sehingga baru digunakan ketika diperlukan.
“Tidak sedikit masyarakat yang menjadikan rekening dormant untuk jaga-jaga, termasuk saya,” ujarnya dikutip dari laman MUI pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kiai Cholil mengungkap bahwa salah satu rekening milik yayasannya dengan saldo sekitar Rp300 juta ikut terblokir.
“Nilainya tidak banyak, hanya sekitar Rp200–300 juta untuk dana cadangan yayasan. Tapi ketika saya coba transfer, ternyata sudah terblokir. Ini kebijakan yang kurang bijak,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah melakukan kajian dan uji coba sebelum memberlakukan aturan berskala nasional. “PPATK memang punya kewenangan memblokir rekening, tetapi ini menyangkut hak asasi. Perlu ada sikap dari Presiden terhadap kebijakan yang membuat kegaduhan,” tambahnya.
Kiai Cholil juga menilai, kebijakan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap perbankan. Meski begitu, ia tetap mendukung penegakan hukum atas temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, termasuk yang terindikasi digunakan untuk kejahatan seperti judi, korupsi, dan penipuan.
Namun, ia menegaskan pemblokiran harus tepat sasaran. Rekening yang tidak terkait pelanggaran sebaiknya tidak dibekukan agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat pada kampanye pemerintah untuk rajin menabung.
“Mana yang melanggar, mana yang tidak. Kalau memang ada indikasi pelanggaran, harus melalui proses hukum dulu baru diblokir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menilai pemblokiran yang sembarangan bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mendorong pemerintah dan perbankan memperketat seleksi pembukaan rekening untuk mencegah penyalahgunaan sejak awal.
“Mengontrol perbankan itu lebih mudah ketimbang mengawasi pencuri ayam. Jadi harus ada langkah preventif yang tepat,” pungkasnya.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.