Ikhbar.com: Investigasi Al Jazeera mengungkap bahwa, perusahaan induk Facebook milik Mark Zuckerberg, Meta, meraup keuntungan dari lebih dari 100 iklan yang mempromosikan aktivitas pemukiman ilegal Israel dan kelompok sayap kanan di Tepi Barat yang diduduki.
Iklan-iklan tersebut mencakup penawaran properti di wilayah seperti Ariel, 20 km dari Garis Hijau, serta ajakan menghancurkan rumah, sekolah, dan taman bermain milik warga Palestina. Sebagian bahkan menggalang dana untuk perlengkapan militer Israel di Gaza.
Salah satu pengiklan utama adalah halaman Facebook bernama Ramat Aderet yang memasarkan apartemen mewah lengkap dengan sauna dan jacuzzi. Perusahaan ini bernilai sekitar USD300 juta (setara Rp4,8 triliun), dan mendapat pendanaan dari First International Bank of Israel.
Baca: Warga Israel Serang Masjid di Tepi Barat
Selain itu, 48 iklan lainnya berasal dari Gabai Real Estate, yang menjual rumah di permukiman Ma’ale Adumim dan Efrat. Setidaknya 52 iklan ditujukan bagi pembeli di Israel, Inggris, dan Amerika Serikat, dan masih aktif hingga April 2025.
Meta membela diri dengan menyatakan bahwa mereka memiliki sistem peninjauan iklan otomatis yang diawasi tim internal.
Baca: Israel Ganti Nama Tepi Barat Palestina Jadi ‘Yudea’
“Kami memiliki proses yang kuat untuk meninjau iklan sebelum tayang,” demikian pernyataan perusahaan itu, dikutip dari Arab News, pada Sabtu, 5 April 2025.
Namun, para ahli hukum internasional menilai, dengan membiarkan dan mengambil keuntungan dari iklan tersebut, Meta bisa dianggap terlibat dalam aktivitas ilegal.
Mereka juga memperingatkan bahwa penggalangan dana untuk keperluan militer di Gaza melanggar hukum humaniter internasional dan kebijakan Meta sendiri, yang melarang promosi penjualan senjata dan bahan peledak. Di bawah hukum internasional, seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dinyatakan ilegal.