Ikhbar.com: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah diterjang badai pemberhentian Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf. Polemik ini menimbulkan sorotan publik terhadap struktur kepengurusan seperti Rais Aam, Mustasyar, hingga Tanfidziyah.
Kencangnya isi yang beredar tidak hanya mengguncang internal organisasi, tetapi juga menegaskan pentingnya memahami peran masing-masing jabatan dalam tubuh NU.
Gejolak bermula dari risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada Kamis, 20 November 2025. Dalam dokumen tersebut, Syuriyah menyampaikan tiga pertimbangan yang meminta KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketua Umum PBNU.
Risalah itu kemudian diperkuat dengan surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU per Rabu, 26 November 2025.
Menanggapi situasi tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa pengurus NU di berbagai tingkatan menolak keputusan pemberhentiannya. Ia menuturkan bahwa pemberhentian mandataris hanya dapat diputuskan melalui muktamar, bukan lewat surat edaran. Sikap itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 26 November 2025.
Baca: 3 Kesepakatan Alim Ulama PBNU, Gus Yahya Batal Mundur dari Ketum
“Menolak adanya pemberhentian siapapun, apalagi mandataris sampai dengan muktamar yang akan datang. Itu sudah disampaikan jajaran pengurus di berbagai tingkatan,” ujar Gus Yahya.
Dinamika tersebut membuka kembali pembahasan mengenai struktur kepengurusan PBNU yang memiliki istilah-istilah khas berbeda dari organisasi lainnya. Berikut penjelasan mengenai istilah yang paling sering disebut:
Mustasyar
Mustasyar merupakan jabatan penasihat di lingkungan NU. Jabatan ini terdapat pada semua tingkat pengurus, mulai dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting. Para Mustasyar memberikan nasihat—baik diminta maupun tidak—dan dapat menyelenggarakan rapat internal sesuai kebutuhan organisasi.
Syuriyah
Syuriyah adalah pengarah, pembina, dan pengawas terhadap pelaksanaan keputusan organisasi. Sama seperti Mustasyar, struktur Syuriyah ada di seluruh tingkatan NU.
Syuriyah dipimpin seorang Rais Aam dan didampingi Wakil Rais Aam, Rais, Katib, hingga A’wan. Struktur ini memegang peran vital dalam menentukan kebijakan keagamaan NU.
Rais Aam
Rais Aam merupakan jabatan tertinggi di Syuriyah NU. Pada masa KH Hasyim Asy’ari, jabatan ini dikenal sebagai Rais Akbar. Seorang Rais Aam berwenang menentukan kebijakan umum organisasi, menandatangani keputusan penting, hingga menyelesaikan perselisihan internal.
Katib Aam
Katib Aam adalah juru catat atau sekretaris Syuriyah. Tugasnya mencakup merumuskan pengelolaan administrasi kekatiban serta ikut menandatangani keputusan-keputusan penting bersama Rais Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
A’wan
A’wan merupakan kelompok ulama yang bertugas memberikan masukan dan membantu Rais Aam dalam melaksanakan tugas-tugas kesyuriyahan. Keberadaan mereka memperkuat pelaksanaan kebijakan Syuriyah di berbagai tingkatan.
Tanfidziyah
Tanfidziyah adalah unsur pelaksana harian keputusan organisasi NU. Struktur ini memimpin jalannya program dan administrasi di semua tingkatan kepengurusan, mulai PBNU hingga Ranting.
Susunan pengurus Tanfidziyah terdiri dari ketua umum, wakil ketua umum, jajaran ketua, sekretaris jenderal, sekretaris, bendahara umum, dan para bendahara.